Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Bilik Suara Disiapkan untuk Pencoblosan Munaslub Golkar

Kompas.com - 17/05/2016, 00:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Partai Golkar segera memilih ketua umum baru. Proses pemilihan tersebut dilakukan di Bali Nusa Dua Conventions Center, Selasa (17/5/2016) dini hari.

Pantauan di lokasi, baik Steering Committee maupun Organizing Committee tengah menyiapkan tempat pemilihan. Setidaknya, ada 20 bilik suara dan dua kotak suara kaca yang akan disiapkan panitia.

"Proses persiapannya kira-kira akan makan waktu satu jam," kata anggota SC Munaslub Partai Golkar, Andi Sinulingga, di arena.

Setidaknya, ada 560 pemilik suara yang akan menggunakan hak suaranya. Jumlah itu terdiri atas 34 pengurus DPD I, 514 pengurus DPD II, sepuluh pengurus ormas pendiri dan ormas yang didirikan, dan masing-masing 1 pengurus DPP dan Dewan Pertimbangan Partai Golkar.

(Baca: Komite Etik Keluarkan 23 Teguran untuk Calon Ketum Golkar dan Tim Sukses)

Ia menjelaskan, proses pemilihan diperkirakan akan memakan waktu paling cepat tiga jam. Sebelum pemilihan dilangsungkan, panitia akan menghitung terlebih dahulu kertas suara berstempel panitia SC yang telah disiapkan di depan arena sidang.

"Nanti dihitung satu per satu dan dipindahkan dari kotak suara satu ke kotak lainnya," ujar dia.

Setelah kertas suara dihitung, para pemilik suara akan panggil satu per satu untuk diberi kesempatan memilih di dalam bilik suara. Adapun mekanisme pemilihan yang disepakati melalui voting tertutup.

Sementara itu, pada masing-masing kertas suara akan terdapat foto bakal calon, nama, dan nomor urutnya. Untuk cara pemilihan yang sah yaitu dengan melingkari nomor urut bakal calon.

(Baca: Panitia Munaslub Golkar Akhirnya Putuskan Pemilihan Tertutup)

"Setelah semua memilih, baru akan dihitung. Itu prosesnya bisa sama, 3-4 jam," kata dia.

Untuk diketahui, ada tiga mekanisme yang telah disiapkan SC di dalam pemilihan kali ini. Pertama, jika hanya satu bakal calon yang mendapat suara 30 persen suara, maka secara aklamasi akan ditetapkan sebagai ketua umum terpilih.

Kedua, jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendapat 30 persen dukungan, maka akan dilangsungkan pemilihan ulang. Status bakal calon yang sebelumnya melekat, diubah menjadi calon ketua umum.

Ketiga, jika tidak ada satu pun bakal calon yang mendapat 30 persen dukungan suara, maka akan dipilih bakal calon yang memperoleh tiga besar suara. Nantinya, mereka akan kembali dipilih ulang untuk mencari ketua umum baru.

Kompas TV Arena Munaslub Ricuh 3 Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com