Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Jaringan Peredaran Narkoba, Indonesia Kerja Sama dengan China

Kompas.com - 10/05/2016, 07:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengatakan, Indonesia dan China telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba.

MoU itu dibuat untuk mencegah masuknya narkoba dari China ke Indonesia.

"Sudah ada MoU. Tindaklanjut dari upaya pencegahan agar jenis-jenis narkoba dari China itu bisa ditangani lebih dulu di sana. Jadi narkoba tidak sampai masuk ke Indonesia," ujar Budi, seusai mengikuti pertemuan dengan perwakilan Pemerintah China, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).

Melalui kesepakatan bersama ini, BNN bisa memberikan informasi kepada Pemerintah China mengenai keterlibatan warga negaranya dalam kasus narkoba kemudian meminta untuk segera dilakukan penindakan. 

"Tadi mereka sampaikan bahwa mereka punya UU atau aturan sendiri, tapi kan komitmen ini dalam rangka penindakan pencegahan masalah narkoba. Jadi kita berikan informasi ke mereka untuk mereka tindaklanjuti. Jadi selesai di sana apabila pelakunya warga negara China yang berada di wilayah China," kata Budi.

Selanjutnya, akan ada aturan lebih detil mengenai mekanisme pemberantasan jaringan peredaran narkoba bersama Pemerintah China.

"Kami hanya memberi informasi soal jaringan yang terlibat di sana. Mereka berkomitmen akan menindaklanjuti. Akan ada tindaklanjut dari kerja sama ini, realisasinya seperti apa. MoU Ini kan sifatnya masih umum," ujar Budi.

Selama ini, lanjut dia, Indonesia dan China telah melakukan kerja sama di bidang intelijen dan bertukar informasi mengenai pengiriman narkoba ke wilayah Indonesia dan sebaliknya.

"Kerja sama itu sampai hari ini masih berjalan," kata Budi.

Ia berharap peningkatan kerja sama tersebut bisa memberantas jaringan peredaran narkoba di Indonesia yang sebagian berasal dari China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com