Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajibkan Bayar Rp 1 Miliar, Golkar Dinilai Hanya Tampung Kader Kaya

Kompas.com - 06/05/2016, 20:34 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keharusan membayar iuran sebesar Rp 1 miliar untuk menjadi calon ketua umum Partai Golkar dinilai menggambarkan partai berlambang beringin tersebut hanya memfasilitasi kader yang berkantong tebal.

Pengamat Politik Arie Sujito mengatakan, sumbangan wajib tersebut menampilkan bahwa Partai Golkar hanya memfasilitasi orang-orang kaya. Pendekatan politik itu dianggap tidak akan bisa merespons tuntutan publik.

Sedangkan dilihat dari sisi partai, Golkar tidak melakukan reformasi untuk kemajuan partai kedepan.

"Iuran Rp 1 miliar paling hanya di atas kertas dan bersifat simbolik. Kedepannya tidak dipungkiri akan ada 'iuran-iuran' yang lebih besar," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/5/2016).

Dalam hal ini, terlihat jelas bahwa keadaan Golkar masih sangat terekonsilisasi dan masih faksionalisasi antar kelompok.

(baca: Akbar Tandjung Anggap Iuran Rp 1 Miliar Bisa Jadi Preseden Buruk di Golkar)

"Ini menggambarkan partai belum mampu mengakomodasi kenginan rakyat, tapi kelompok tertentu," kata Arie.

Oleh karena itu, momentum pergantian calon ketua umum Golkar seharusnya dijadikan untuk melakukan pembenahan besar-besaran.

"Ini momentum Golkar agar tidak salah urus. Saatnya Golkar turun mesin agar lebih baik kedepannya," ujarnya.

Steering Committee (SC) Munaslub Partai Golkar sudah memutuskan enam dari delapan orang bakal calon ketua umum Golkar, lolos syarat administrasi.

(baca: Andi Sinulingga Bantah Bakal Caketum Golkar Dicoret Jika Tak Setor Rp 1 Miliar)

Keenam bakal calon yang lolos yakni Ade Komarudin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Mahyudin, Priyo Budi Santoso dan Setya Novanto.

Adapun, dua nama tersisa, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo dianggap belum memenuhi syarat administrasi.

Keduanya diberikan kesempatan sampai Sabtu (7/5/2016) jam 12.00 WIB untuk menjawab surat steering committee berkaitan dengan persyaratan yang belum terpenuhi.

Keduanya sebelumnya menegaskan tidak akan membayar uang untuk mendaftar sebagai calon Ketum Golkar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com