Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Anggap Iuran Rp 1 Miliar Bisa Jadi Preseden Buruk di Golkar

Kompas.com - 05/05/2016, 20:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menentang adanya syarat iuran Rp 1 miliar per calon ketua umum Partai Golkar.

Menurut Akbar, jika syarat ini tetap diberlakukan, maka akan jadi preseden buruk pada dewan pimpinan daerah setiap kali melakukan acara serupa.

"Kalau (pemilihan ketua) di tingkat DPP Rp 1 miliar, nanti ke DPD tingkat I bisa jadi iuran Rp 500 juta, DPD tingkat II bisa Rp 300 juta. Jadi, acara partai selalu ada nuansa uang," ujar Akbar saat berbincang dengan wartawan di kediamannya, Kamis (5/5/2016) malam.

Ia mengatakan, Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar semestinya menjadi momentum bagi caketum untuk memperjuangkan ide-idenya melalui visi dan misi.

Adanya syarat setoran uang, kata Akbar, tidak hanya berpengaruh dalam internal partai, tetapi juga memunculkan pandangan negatif masyarakat terhadap partai berlambang beringin tersebut.

"Citra partai akan menurun di mata publik karena mereka memberikan legitimasi. Kalau citra partai merosot, tentu mereka tidak akan pilih partai kita," kata dia.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, salah satu tujuan Munaslub Golkar adalah memperbaiki citra partai yang sempat menurun lantaran konflik kepengurusan.

Namun, alih-alih elektabilitasnya naik, syarat iuran caketum justru akan membuat eksistensi partai menurun.

"Bisa saja nanti Golkar masuk partai papan tengah paling yang paling bawah. Itu yang kita tidak inginkan," kata Akbar.

Akbar menyatakan bahwa Golkar berkepentingan membuat momentum untuk bangkit kembali meraih posisi terhormat dan mendapat apresiasi publik melalui kemenangan pada pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com