Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Masih Kaji Surat Kepengurusan PPP Hasil Muktamar Islah

Kompas.com - 27/04/2016, 06:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya sedang mengkaji berkas kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diserahkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romi.

"Kami dalam kajian dokumen sekarang," ujar Yasonna di Gedung Imigrasi Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2016).

Menurut Yasonna, dalam berkas kepengurusan yang diserahkan oleh kubu Romi itu juga mencantumkan sejumlah nama dari kubu Djan Faridz.

"Sudah ke notaris diakomodasi baik itu dari pengurus DPP PPP Jakarta, dan yang hasil munas TMII juga mengakomodasi orang-orang (Muktamar) Surabaya, orang-orang (Muktamar) Jakarta," tuturnya.

Namun saat awak media menanyakan kapan suratnya akan disahkan, Yasonna hanya berkata bahwa belum bisa diprediksi.

"Dalam waktu dekat," kata dia.

Meski demikian, Yasonna optimis bahwa islah di tubuh PPP bisa terwujud. Ia mengaku, sudah bertemu dengan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tokoh senior PPP.

Yasonna juga sudah bertemu serta Wardatul Asriyah, istri Suryadharma Ali selaku wakil ketua umum yang posisinya berada langsung di bawah Romi dalam surat tersebut.

Jika nanti ada kekecewaan yang dirasa oleh sejumlah kader, ia berharap, akan terwujud keikhlasan seiring perjalanan waktu.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi menyerahkan daftar kepengurusan PPP yang baru kepada Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (22 April 2016).

Kepengurusan tersebut merupakan hasil Muktamar Islah PPP yang digelar di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.

"Kami atas nama formatur Muktamar ke-VIII PPP mendaftarkan susunan pengurus DPP PPP dengan formasi yang lengkap. Pendaftaran ini sudah kita sampaikan sejak 15 April," ujar Romi di Gedung Kemenkumham.

(Baca: Romahurmuziy Serahkan Daftar Pengurus Baru PPP ke Menkumham)

Selain menyerahkan daftar kepengurusan, Romi dan pimpinan DPP PPP lainnya juga menyerahkan dokumen lain yang dibutuhkan berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Partai Politik.

Beberapa dokumen yang dibawa mulai dari dokumentasi Muktamar, notulensi, ketetapan Muktamar, dan absensi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com