Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Politikus PKB Bantah Kasus Suap Sebabkan Konflik Internal di Fraksi

Kompas.com - 25/04/2016, 16:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suap dalam proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diduga menyebabkan perpecahan di internal Fraksi PKB di DPR.

Hal itu diketahui dari fakta persidangan terhadap pengusaha Abdul Khoir yang didakwa memberikan suap bagi anggota DPR.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/4/2016), Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi. Dua di antaranya adalah anggota Fraksi PKB, yakni Alamuddin Dimyati Rois dan Muhammad Toha.

Dalam tanya jawab, hakim menanyakan kepada M Toha, apakah ada pemberian berupa uang yang seharusnya diterima terkait usulan proyek tetapi tidak jadi karena ada konflik internal di Fraksi PKB. Toha maupun Alammudin sama-sama membantah hal tersebut.

"Tidak ada, kami harmonis, Yang Mulia," ujar Alamuddin menjawab pertanyaan hakim.

Selain hakim, Penuntut Umum KPK juga menanyakan hal seputar adanya perpecahan internal akibat proyek di Maluku dan Maluku Utara.

Kali ini, Penuntut Umum KPK memperlihatkan bukti bahwa ada konflik internal yang diduga akibat perebutan jatah proyek. Penuntut Umum memperlihatkan alat bukti berupa pesan singkat melalui Blackberry Mesangger yang disampaikan M Toha kepada anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti.

M Toha diduga membicarakan mengenai pengangkatan Musa Zainuddin, anggota Fraksi PKB lainnya yang menggantikan dirinya menjadi Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi).

Berikut percakapan Toha dan Damayanti yang diambil dari foto layar ponsel:

"M Toha: Bagaimana menurutmu tentang musa?

Damayanti: Menurut Mas?

M Toha: di atas bajingan"

Kepada Penuntut Umum, M Toha mengakui bahwa pesan tersebut benar adanya. Menurut dia, pertanyaan dan pernyataan tersebut dilontarkan lantaran ia merasa marah atas penunjukkan Musa Zainuddin yang menggantikannya sebagai Kapoksi PKB.

"Secara wajar, mungkin karena saya diganti. Mungkin karena cara-caranya yang tidak benar," kata Toha.

Menurut Penuntut Umum KPK, Abdul Basir, informasi mengenai perpecahan di internal PKB disampaikan Damayanti dalam pemeriksaan di pengadilan. Diduga, seorang Kapoksi akan mendapat jatah suap proyek lebih besar dari anggota biasa.

"Apa benar, karena jatah Kapoksi lebih besar, bisa sampai Rp100 miliar?" kata Abdul Basir.

 

Kompas TV Bagi-Bagi Jatah Proyek, Damayanti: Sistemnya Gitu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com