JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menganggap peran perempuan sangat berpengaruh pada kehidupan laki-laki, terutama untuk pasangan suami istri.
Biasanya, kata dia, jika istri menuntut materi, sang suami akan mencoba memenuhinya.
"Pesan saya untuk tidak menuntut berlebihan hal yang terkait material di luar kewajaran, itu sudah kontribusi luar biasa oleh wanita," ujar Lukman di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).
Lukman mengatakan, biasanya laki-laki yang bekerja kerap merasa bersalah karena meninggalkan keluarganya di rumah. Dengan demikian, ia akan berusaha memenuhi keinginan keluarganya sebagai "penebus" rasa bersalah. Salah satu caranya yakni mendapatkan uang lebih dengan melakukan korupsi.
"Seringkali korupsi memang motifnya macam-macam. Antara lain karena ada tuntutan yang di luar kewajaran bentuk dari menebus guilty feeling, dia lakukan tindakan di luar norma," kata Lukman.
Lukman mengatakan, cara pandangnya terhadap perempuan kini sedikit bergeser. Keberadaan kaum hawa tidak usah muluk-muluk untuk menuntut dan menasihati suaminya. Mereka hanya perlu tidak menuntut macam-macam untuk materi yang dinilai tak bisa dicapai jika melihat kondisi finansialnya.
"Dulu saya merasa perempuan hebat yang mau korbankan jiwanya demi anak yang dilahirkan dan dibesarkan. Tapi sekarang karena tuntutan berubah, maka perempuan hebat juga harus bisa jalankan peran domestik dan publik sama baiknya," kata Lukman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.