JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik diperiksa terkait jabatan lainnya sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.
"Masih sekitar soal Baleg, pembahasan saja," ujar Taufik seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Taufik telah beberapa kali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam kaitannya dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai ia menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap dengan jumlah mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka. Taufik dan Sanusi disebut pernah bertemu dengan Ariesman dan chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, pada awal Januari 2016.
Ariesman dan Aguan merupakan dua pimpinan perusahaan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau.