Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Tak Mungkin Sanusi Korupsi Sendiri, Pasti Ada Pihak Eksekutif

Kompas.com - 19/04/2016, 19:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut tuntas kasus suap yang menjerat mantan kader partainya, Mohamad Sanusi.

Dia meyakini, Ketua Komisi D DPRD DKI itu tidak bermain sendirian dalam menerima suap pembahasan rancangan peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta.

"Pertanyaan hari ini apakah KPK itu benar? Kalau benar tidak mungkin Sanusi berjalan korupsi sendirian. Pasti ada tiga pihak, eksekutif, legislatif, pengusaha," kata Desmond pada saat dihubungi, Selasa (19/4/2016).

Sementara itu, sejauh ini, lanjut Desmond, KPK baru menetapkan Sanusi dan pemberi suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka.

(baca: Kata Fadli Zon, Duit yang Diterima Sanusi Bukan untuk Mahar Jadi Cagub DKI)

Belum ada pihak eksekutif yang dijerat KPK. Padahal, pembahasan raperda juga melibatkan pemerintah.

"Biar KPK yang mengusutnya. Jangan pilih-pilih kasih. Intinya tinggal KPK berjalan di jalan yang benar atau tidak," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Desmond pun tidak mempermasalahkan jika KPK nantinya menjerat kader lain Gerindra di DPRD DKI Jakarta. Hal yang terpenting, KPK bisa mengusut kasus ini secara adil.

"Bagi kita, siapa pun anggota Gerindra, silakan diproses kalau memang benar. Seperti Sanusi, dia mundur sebelum dipecat dan minta maaf ke Pak Prabowo. Ini kader yang baik," ucap Desmond.

Dalam operasi tangkap tangan dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz sebelumnya menilai, kasus ini pasti melibatkan banyak pihak. Ia meragukan jika Sanusi "bermain" sendirian.

(Baca: ICW: Mustahil Sanusi "Main" Sendiri)

Ia mengaku semakin yakin ada nama lain selain Sanusi yang terlibat setelah munculnya informasi pertemuan bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD DKI.

"Dalam kasus ini, mustahil Sanusi main sendiri karena sejumlah informasi sudah menemui titik terang. Misalnya, pertemuan Aguan dengan beberapa pimpinan DPRD, nah itu petunjuk awal yang mengarahkan bahwa perbuatan ini diduga melibatkan anggota DPRD lainnya," kata Donal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com