Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Soal Suap Kejati DKI, Hasil Penyidikan Kejagung Bisa Jadi Berbeda dari KPK

Kompas.com - 15/04/2016, 16:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bisa jadi berbeda dari hasil penyelidikan etik yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief.

Menurut dia, penyidikan terkait pidana yang dilakukan KPK tidak akan terpengaruh dengan hasil penyidikan etik yang dilakukan Kejaksaan Agung.

"Jadi bisa saja keputusan yang diambil Kejagung berbeda dengan apa yang diambil oleh KPK, tergantung pendalaman yang sedang kami lakukan," ujar Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

(Baca: Kejaksaan Tak Temukan Keterlibatan Kajati DKI dalam Kasus PT BA)

Sementara itu, terkait penyidikan yang sedang dilakukan, menurut Syarief, penyidik masih mendalami indikasi keterlibatan oknum di Kejati DKI yang diduga sebagai calon penerima suap.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kita akan mendengar jawaban yang pas," kata Syarief.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku telah mempelajari hasil pemeriksaan tim klarifikasi pada Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait operasi tangkap tangan pejabat BUMN PT Brantas Abipraya (BA) oleh KPK.

Menurut Prasetyo, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu terkait kasus itu.

(Baca: Jamwas Sebut Kajati DKI Jakarta Kenal Perantara Suap di Kasus PT Brantas)

"Sejauh yang diklarifikasi dan diperiksa oleh Jamwas, tidak ada masalah apa-apa," ujar Prasetyo di Jakarta.

Prasetyo mengatakan, kalaupun ada oknum yang mencoba menyuap jaksa, Kajati DKI tidak mengetahui niatan itu.

Operasi tangkap tangan KPK sebelumnya menangkap tiga orang, dua di antaranya pejabat PT Brantas Abipraya.

Ketiganya adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, dan seorang pihak swasta bernama Marudut.

(Baca: Perantara Suap PT Brantas Kenal dengan Kepala dan Aspidsus Kejati DKI)

Dari operasi itu, penyidik KPK menemukan uang sebesar 148.835 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar. Namun, KPK belum bisa mengungkap kepada siapa uang suap itu akan diberikan.

Uang itu diduga akan diberikan kepada oknum di Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ada di PT Brantas Abipraya.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com