Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kandidat Calon Ketum Golkar Wajib Tanggung Biaya Munaslub

Kompas.com - 13/04/2016, 22:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar membuat aturan yang mewajibkan setiap kandidat ketua umum ikut menyumbangkan dana.

Keputusan itu diambil di dalam rapat SC yang dilangsungkan di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (13/4/2016).

Menurut Ketua SC Munaslub Nurdin Halid, biaya yang wajib ditanggung calon ketua umum merupakan bagian dari upaya panitia untuk meminimalisasi praktik politik uang.

"Niat panitia kan melaksanakan munaslub yang bersih. Oleh karena itu, SC telah sepakat bahwa ada biaya yang harus ditanggung oleh seluruh calon," ujar Nurdin.

Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai kampanye di lima zonasi kampanye, debat terbuka di stasiun televisi, dan penyelenggaraan munaslub itu sendiri.

Menurut rencana, munaslub akan dilangsungkan di Bali pada 17 Mei 2016. Saat disinggung mengenai besaran dana yang harus ditanggung setiap peserta, Nurdin masih merahasiakannya.

Menurut dia, panitia hingga kini masih mengalkulasi anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan semua rangkaian munaslub.

Nurdin pun menampik kabar jika setiap calon wajib membayar Rp 20 miliar sebagai syarat untuk mencalonkan diri.

"Panitia SC belum pernah ada keputusan angka Rp 20 miliar. Itu bukan dari SC," ujarnya.

Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil di dalam rapat SC akan dimintakan persetujuan pada saat rapat pleno.

Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang pertama kali menyebarkan kabar besaran dana sumbangan tersebut.

"Yang jelas Rp 20 miliar itu bukan dari SC. Mungkin dari orang yang takut dengan dirinya sendiri," ujarnya.

Kabar setoran Rp 20 miliar tersebut pertama kali disebutkan oleh Ketua Organizing Committee Munaslub Golkar Zainuddin Amali. Meski demikian, Amali menyebut jika besaran dana itu belum final ditentukan.

(Baca: Muncul Usulan Setoran hingga Rp 20 Miliar bagi Calon Ketum Golkar)

Kompas TV ini Para Calon Ketua Umum Golkar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com