Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moderasi Hukuman Mati

Kompas.com - 10/04/2016, 06:10 WIB

Sudah seharusnya

Sikap batin seseorang senantiasa berubah. Apa yang diputuskan suatu ketika dapat saja akan berubah pada waktu lain. Jiwa manusia itu hidup, senantiasa dinamis.

Dengan demikian, penerapan hukum pun mengikuti perubahan dalam perkembangan jiwa terpidana. Perubahan sikap batin tertentu setelah tindak pidana seyogianya punya pengaruh dalam hukum.

Orang yang melakukan tindak pidana berat dan dijatuhi hukuman berat sewaktu-waktu dapat berubah seiring dengan perubahan sikap pelaku. Itulah yang kemudian ditangkap perancang KUHP dengan memperkenalkan konsep moderasi, tepatnya modifikasi hukuman mati.

Modifikasi mengandung makna perubahan atau pengubahan. Artinya, atas hukuman mati yang telah dijatuhkan dapat dilakukan perubahan atau pengubahan menjadi jenis pidana yang lain, seperti pidana seumur hidup atau pidana untuk waktu tertentu, maksimum 20 tahun.

Modifikasi hukuman mati membawa perubahan dalam sistem (administrasi) peradilan pidana. Aparat eksekusi pidana, seperti petugas lembaga pemasyarakatan, harus mengetahui dengan persis perubahan sikap warga binaan (narapidana) karena mereka yang secara terus-menerus berhubungan langsung dengan terpidana.

Begitu juga fungsi hakim pengawas dan pengamat akan efektif. Tak ada informasi yang menunjukkan bahwa putusan pengadilan yang telah dijatuhkan, terutama dalam hukuman mati, dilakukan pengawasan dan pengamatan oleh hakim.

Perubahan itu hanya terjadi apabila dikabulkannya permohonan grasi oleh presiden atau akibat diterimanya argumentasi melalui upaya hukum banding atau kasasi yang diajukan terpidana.

Meskipun kita tak serta-merta menghapuskan hukuman mati dalam hukum positif, perlu juga dilakukan modifikasi sebagai cara melaksanakan/eksekusi hukuman mati.

Saat ini ada ketentuan dalam UU No 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Eksekusi Hukuman Mati oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer perlu ditinjau ulang.

Hukuman mati yang dilaksanakan dengan cara ditembak telah menimbulkan efek dramatisasi tertentu, bahkan membutuhkan biaya besar. Dari sudut efisiensi, eksekusi itu tak sejalan dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com