JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyarankan agar pemerintah bertindak cepat untuk menelusuri nama-nama warga negara Indonesia yang tercantum dalam dokumen "Panama Papers".
Bambang mengatakan, penegak hukum dapat segera mengklarifikasi informasi dalam
"Panama Papers" kepada orang-orang yang namanya masuk dalam dokumen tersebut.
Jika informasi itu valid, maka penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya.
"Dalam konteks ini, kecepatan menjadi penting. Dengan sistem devisa bebas dunia, uang itu bisa cepat dipindahkan, jadi mesti cepat," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Menurut Bambang Widjojanto, pemerintah perlu meneliti untuk apa penyimpanan uang di luar negeri itu dilakukan
Menurut dia, bisa jadi penyimpanan uang di luar negeri dilakukan guna menghindari kewajiban pajak. Bahkan, itu bisa dilakukan untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan.
"Penegak hukum bisa ambil inisiatif, emergency call untuk konfirmasi semua itu," kata Bambang.
Penyimpanan uang di luar negeri menjadi topik di berbagai media internasional, setelah dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia yang bertajuk "Panama Papers", terbongkar ke publik.
Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional (ICIJ) pada Minggu (3/4/2016) kemarin.
Dokumen itu meliputi data transaksi keuangan para pimpinan politik dunia yang selama ini dianggap rahasia, juga sejumlah skandal keuangan global.
Bocoran itu juga disinyalir mengungkap data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Sebelum Panama Papers, ICIJ juga merilis dokumen sejenis dalam "Offshore Leaks". Namun, dokumen yang diungkap dalam Offshore Leaks tidak sebesar Panama Papers.
Dalam Offshore Leaks, terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan.
Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".