Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Geger Soal Plesir, Wahyu Dewanto Kini Dipanggil ke Kejagung, Bagaimana Awalnya?

Kompas.com - 05/04/2016, 07:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mulai mencuat setelah adanya surat berkop Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berisi permintaan fasilitas negara selama di Sydney.

Wahyu telah membantah menggunakan fasilitas negara itu selama pergi bersama keluarganya ke negeri Kanguru.

Namun, persoalan tak hanya selesai di istu. Belakangan, diketahui bahwa Wahyu juga dikaitkan dengan kasus di Kejaksaan Agung yang masih di tingkat penyelidikan.

Dalam kasus ini, kapasitas Wahyu sebagai Direktur PT Tri Selaras Sapta. Menurut penjelasan pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah, perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali.

"Dengan mengajukan kredit ke PT. Bank Mandiri Denpasar, dengan agunan atau jaminan utama adalah aset dari pak WD selaku pemegang saham mayoritas," ujar Hendra saat dihubungi, Senin (4/4/2016).

(Baca: Geger Pelesir Wahyu Dewanto ke Australia)

Wahyu merupakan pemegang saham mayoritas PT TSS dengan bagian 60 persen. Sementara sisanya dipegang oleh Hamad Saleh Hilabi sebanyak 20 persen, I Wayan P Wijaya sebesar 15 persen, dan Andy Randi Rivai sebesar 5 persen.

Karena itu lah Wahyu dan perusahaannya dijadikan sebagai jaminan. Ada pula jaminan personal dari orang tua Wahyu, Edy Suripman, serta komisaris dari PT TSS, Edy Susilo.

Para pemegang saham juga menjadikan aset tanah hak guna bangunan yang akan dibangun hotel itu sebagai jaminan. Kemudian, melalui pemeriksaan bonafiditas, kondisi agunan jaminan mencapai kurang lebih Rp 100 miliar.

Pihak Bank Mandiri pun setuju memfasilitasi kredit sebesar Rp 60 miliar dan menurunkan Rp 18 miliar sebagai termin awal.

"Dana digunakan oleh pak WD selaku Dirut PT.TSS untuk kepentingan pengurusan perizinan dan sebagian besar untuk pembangunan struktur projek hotel," kata Hendra.

(Baca: Sedang Reses, Wahyu Dewanto Minta Pemeriksaan oleh Kejagung Ditunda)

Ternyata, setelah proses berjalan, pemegang saham lainnya curiga dan menuding Wahyu menggelapkan pemberian fasilitas kredit tersebut untuk kepentingan pribadi. Kemudian timbulah ketidakharmonisan antara Wahyu dengan pemegang saham lainnya.

Hal tersebut berimbas pada penghentian penurunan kredit berikutnya ke PT TSS oleh Mandiri. Tak hanya itu, Wahyu pun dilaporkan Hamad dan Randy ke Polres Metro Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung.

"Dalam proses hukum di Polres Jaksel, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pihak Bank Mandiri kredit tidak ada masalah, pemberian kredit sudah sesuai SOP dan kredit dalam kategori lancar," kata Hendra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com