JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyesalkan kericuhan yang terjadi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) akibat perebutan kursi pimpinan.
PKB yang sempat mewacanakan pembubaran terhadap DPD ini semakin bertekad untuk terus mengkaji eksistensi lembaga tersebut.
"Dari sisi efektivitas, efisiensi, dan produktivitas atau asas manfaat bagi kami, sepanjang kewenangannya masih seperti sekarang, maka manfaatnya bagi bangsa tentulah sangat terbatas," kata Sekjen PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi, Senin (21/3/2016).
Karding mengatakan, saat ini, ada dua opsi yang dikaji. Pertama, menambah kewenangan DPD sehingga lembaga tersebut bisa memiliki manfaat yang nyata bagi rakyat yang diwakilinya.
Namun, jika opsi ini tidak memungkinkan, tidak ada opsi lain selain membubarkan DPD.
"Sekalian diganti ke utusan daerah, seperti konsep UUD sebelum perubahan," kata Karding.
Wacana untuk membubarkan DPD pertama kali muncul dalam Musyawarah Kerja Nasional PKB pada awal Februari 2016 lalu. (Baca: Muhaimin: Arus Kuat PKB Ingin DPD Dibubarkan)
Kini, Karding mengatakan, DPP PKB telah menginstruksikan kepada kadernya di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mempersiapkan kajian komprehensif terhadap eksistensi DPD ini.
Kericuhan di internal DPD dimulai dari munculnya draf tata tertib yang memangkas masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
(Baca: Ini Latar Belakang Kericuhan pada Sidang Paripurna DPD)
Tiga pimpinan yang ada, yakni Irman Gusman, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas, menolak menandatangani draf tata tertib itu yang sudah disetujui dalam rapat paripurna DPD 15 Januari 2016 itu.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Asri Anas beralasan, aturan yang mempersingkat masa jabatan pimpinan DPD itu bertujuan untuk mengontrol kinerja pimpinan.
Nantinya, setiap akhir masa jabatan, akan ada pertanggungjawaban yang dibuat. (Baca: Kronologi Digoyangnya Kursi Pimpinan yang Buat Rapat DPD Ricuh)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.