Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helikopter TNI Jatuh di Poso, Politisi PKS Salahkan Operasi Buru Santoso

Kompas.com - 21/03/2016, 15:02 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Ahmad Zainudin, turut berdukacita atas musibah jatuhnya helikopter Bell 412 EP milik TNI Angkatan Darat Desa Kasiguncu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016).

Menurut dia, musibah itu dapat dicegah apabila operasi TNI di wilayah itu dilaksanakan tepat waktu. Helikopter yang mengangkut 13 personel TNI dari berbagai instansi itu sedang menjalankan Operasi Tinombala untuk memberantas kelompok teroris Santoso di Poso.

Operasi yang dimulai sejak 10 Januari 2016 tersebut semestinya berakhir pada 9 Maret 2016. Namun, operasi itu justru diperpanjang.

(Baca: Kolonel Ontang Sempat Pesan Tak Bisa Pulang karena Ada Tugas)

"Musibah ini harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap Operasi Tinombala. Musibah ini mungkin saja tidak terjadi jika rencana operasi berhasil sesuai target dan jadwal yang ditetapkan," kata Zainudin dalam keterangannya, Senin (21/3/2016).

Anggota Fraksi PKS itu berharap, tidak ada faktor lain yang menyebabkan jatuhnya helikopter buatan Amerika Serikat itu.

(Baca: Foto "Selfie" Terakhir Kolonel Heri di Helikopter Sebelum Jatuh di Poso)

Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menyebut, helikopter itu jatuh akibat faktor cuaca buruk.

"Tentu kita berharap tidak ada unsur sabotase atau kesengajaan dijatuhkan kelompok teror di sana. Setelah ini, saya kira kelompok Santoso harus segera diselesaikan," kata dia.

Kompas TV Inilah Kronologi Jatuhnya Heli TNI AD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com