Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Jakpus Tunda Sidang Perdana Gugatan PPP Terhadap Jokowi

Kompas.com - 15/03/2016, 13:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Baslin Sinaga menunda sidang perdana gugatan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Senin (15/3/2016).

PPP kubu Djan Faridz menggugat Presiden Joko Widodo, Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Baslin mengatakan, penundaan tersebut karena sidang tidak dihadiri oleh tergugat II dan III maupun kuasa hukumnya.

"Karena tergugat II dan III tidak hadir, sidang ditunda selama dua pekan," kata Baslin di Ruang Sidang Chandra 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).

Sidang kembali dijadwalkan pada 29 Maret 2016.

"Tergugat III yaitu Menkumham secara administrasi berada di bawah naungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi kami harus mengajukan permohonan delegasi terlebh dahulu untuk bisa diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar dia.

Sementara itu, kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat mengatakan, kliennya, Ketua Umum PPP Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Nata Kusumah menggugat Jokowi, Luhut, dan Yasonna atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kami menyatakan ada pemerkosaan hak yang terus dilakukan pemerintah terhadap klien kami," kata dia.

Menurut HUmphrey, meski putusan Mahkamah Agung dengan tegas menyatakan kepengurusan Muktamar Jakarta dengan Ketua Djan Faridz sebagai kepengurusan yang sah, namun pemerintah tidak mengakuinya.

"Kami menganggap bahwa ini adalah perbuatan melawan hukum, oleh karenanya kami menuntut ganti rugi materil dan immateril," ujar Humphrey.

Berdasarkan pantauan, pada sidang perdana hari ini, gugatan PPP kubu Djan Faridz dihadiri oleh kuasa hukum PPP dan beberapa simpatisan partai.

Sementara, dari pihak tergugat hanya dihadiri oleh kuasa hukum tergugat I yaitu utusan Sekretariat Negara yang diwakili oleh Yudi Sugara dan Risko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com