Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Supersemar, Soekarno Tidak Sanggup Bayar Pengobatan Gigi

Kompas.com - 11/03/2016, 14:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehidupan Presiden Soekarno pasca-terbitnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 1966 sangat memprihatinkan. Kekuasannya tergerus perlahan, kesulitan uang, membayar biaya pengobatan sakit gigi pun tak mampu.

Dalam buku "Memoar Sidarto Danusubroto Ajudan Bung Karno," Asvi Warman Adam menyebut bahwa perlakuan negara terhadap Soekarno setelah Presiden Soeharto berkuasa tidak terekspos oleh publik. Jarang sekali ada pemberitaan mengenai kehidupan Soekarno.

Awal 1967, dokter pribadi Soekarno, dr Tan, meminta drg Oei Hong Kian datang ke Istana untuk mengobati Soekarno yang sedang sakit gigi.

Namun, peralatan pemeriksaan dan pengobatan gigi yang tersedia di Istana sudah ketinggalan zaman. Salah satunya adalah alat bor gigi yang tidak dilengkapi air pendingin.

Di saat bersamaan, pihak keamanan tidak mengizinkan Soekarno berobat di rumah sekaligus tempat praktik drg Oei di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Karena itu, drg Oei terpaksa membawa alat yang tersedia di tempat praktiknya ke Istana dengan menggunakan truk.

Soekarno memerlukan perawatan intensif sehingga drg Oei sering datang ke Istana untuk memeriksa dan memberikan pengobatan gigi.

Ketika Soekarno tinggal di Istana Bogor, pengobatan gigi ke tempat praktik drg Oei dilakukan dengan pengamanan ketat.

Soekarno turun dari mobil ketika sudah berada di dalam garasi. Soekarno juga meminta drg Oei untuk menjadikan tempat praktiknya sebagai lokasi pertemuan dengan anak-anaknya.

Untuk keluar dan masuk Jakarta-Bogor, Soekarno harus mendapatkan izin tertulis dari Pangdam Siliwangi dan Pangdam Jaya sesuai TAP MPR XXXIII/1967 yang melarang "sang proklamator" melakukan kegiatan politik sampai pemilihan umum yang akan datang. Pengurusan izin ini dilakukan oleh Sidarto selaku ajudan Soekarno.

Sekitar Maret 1968, drg Oei pindah ke Belanda. Sebelum berangkat, ia sudah siap memberi cor emas pada gigi Soekarno. Namun, tindakan itu batal terlaksana karena pengawasan terhadap Soekarno semakin diperketat.

Selama melakukan perawatan itu, drg Oei sama sekali tidak dibayar oleh pemerintah, apalagi oleh Soekarno yang sudah tidak memiliki uang.

Sejak awal 1968, seluruh aktivitas Soekarno makin dibatasi. Ia tinggal di paviliun Istana Bogor dan kemudian dipindahkan ke Hing Puri Bima Sakti di Batutulis Bogor.

Putri Soekarno, Rachmawati lalu menemui Soeharto di Cendana dan meminta ayahnya dipindahkan ke Jakarta. Soeharto mengizinkan, dan Soekarno kemudian tinggal di Wisma Yaso (sekarang Museum Satria Mandala) Jakarta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com