JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengakui bahwa dirinya belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena sibuk betul ya, pada saat reses, saya akan laporkan LHKPN," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Meski belum menyerahkan LHKPN, politisi Partai Golkar itu meminta agar anggota Dewan lain yang belum menyerahkan LHKPN segera menyelesaikannya. Berdasarkan catatan KPK, ada 203 anggota Dewan yang belum menyerahkan LHKPN.
"Saya sendiri belum, tetapi saya imbau kepada teman-teman lain untuk menyerahkan LHKPN," kata dia.
Diberitakan Tribunnews.com, Ade baru sekali melaporkan harta kekayaannya pada 2001. Berdasarkan data LHKPN itu, harta Ade tercatat sebesar Rp 1.395.641.000 dan 1.459 dollar AS.
Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 398 juta dan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 375 juta.
Harta bergerak lainnya adalah empat buah jam tangan, yakni merek Cartier Rp 10 juta, Omega Rp 1.500.000, Rolex Rp 10 juta, dan Granfa Rp 7 juta, serta harta lainnya.
Ade merupakan anggota DPR RI lima periode berturut-turut. Dia telah menjadi anggota DPR sejak tahun 1997.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.