Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Kembali Berulah, Labora Diminta Ditahan di Gunung Sindur

Kompas.com - 07/03/2016, 13:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan sikap terpidana pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus yang kembali berulah.

Labora sempat melarikan diri dari kediamannya di Sorong, Papua, saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Dia mengusulkan agar Labora ditahan di lembaga pemasyarakatan yang memiliki pengamanan ekstra ketat seperti di LP Gunung Sindur, Bogor, agar dia tak kembali berulah.

(baca: Komisi III DPR Akan Panggil Menkumham soal Kaburnya Labora Sitorus)

"Labora ke Gunung Sindur saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Jika ditahan di LP Cipinang, Dasco khawatir Labora akan berusaha mendapatkan berbagai fasilitas dan kelonggaran. (Baca: Di Mana Labora Sembunyi Selama Jadi Buron?)

Dasco mengatakan, Gunung Sindur memang dirancang sebagai lapas untuk bandar dan pengedar narkoba kelas kakap. Namun, dia meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengecualian.

Terpidana korupsi Gayus Tambunan yang berulang kali keluar dari penjara pun pernah ditahan di lapas tersebut. (Baca: "Tamparan" Labora untuk Menteri Yasonna)

"Gunung Sindur kan pengamanan maksimal, ya supaya ada efek jera," ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Setelah kabur dari kediamannya di Sorong, Papua, Labora akhirnya menyerahkan diri pada Senin dini hari. Ia tengah diterbangkan ke Jakarta.

Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya.

Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara. (Baca: Kapolda: Labora Menyerahkan Diri karena Kehabisan Bekal)

Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Labora terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com