Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pokok Pikiran tentang Pertahanan dan Keamanan Negara

Kompas.com - 29/02/2016, 12:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Unsur utama dari sebuah Negara

Kalau kita akan membahas lebih lanjut  tentang pertahanan dan keamanan Negara, mungkin akan lebih memudahkan bila kita melihat terlebih dahulu tentang hal yang berhubungan langsung dengan unsur-unsur utama dari sebuah negara.

Salah satu referensi yang dapat memudahkan pemahaman kita mengenai unsur utama sebuah negara adalah Konvensi Montevideo tahun 1933.  

Ada empat faktor yang telah dicantumkan dalam konvensi Montevideo di tahun 1933 itu yaitu wilayah, penduduk yang tetap, pemerintahan yang efektif dan diakui keberadaannya atau internationally recognize.

Dengan demikian setiap saat kita membicarakan tentang keberadaan sebuah Negara maka sudah seharusnya akan berhubungan langsung dengan wilayah dari negara itu, kemudian juga mengenai keberadaan penduduk yang menetap secara tetap di wilayah tersebut.  

Demikian pula, wilayah dan penduduk yang tetap itu sudah harus memiliki satu sistem pemerintahan yang berjalan efektif dalam arti  memiliki kemampuan dalam menjalankan roda pemerintahannya dengan baik.   

Tidak hanya wilayah, penduduk dan pemerintahan yang efektif, akan tetapi juga diperyaratkan sebagai “diakui” keberadaanya dalam pentas internasional, atau sering juga disebut sebagai “Internationally Recognize”.  Itu semua yang tercantum di Konvensi Montevideo tahun 1933.

Wilayah dan Kedaulatan hubungannya dengan UUD 1945

Berikutnya, marilah kita bahas tentang bagaimana hubungan sebuah wilayah atau wilayah tertentu dengan kedaulatan.  

Wilayah adalah merupakan sebuah landasan bagi keberadaan “kedaulatan”. Jadi Wilayah dan Kedaulatan memiliki hubungan yang “mutlak”.  

Sementara itu, kedaulatan akan memungkinkan atau menimbulkan adanya “kewenangan eksklusif bagi sebuah tindakan hukum untuk melarang pemerintahan asing melakukan tindakan apapun tanpa ijin.”  

Itu sebabnya, maka tanpa sebuah kedaulatan, suatu Negara tidak akan mungkin dapat melaksanakan “Hak dan Kewajibannya”.

Sekarang, marilah kita melihat UUD 1945 terutama pada Pasal 33 ayat (3) yang bunyinya sebagai berikut :

Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com