Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Minta PDI-P Tak Jegal RUU "Tax Amnesty"

Kompas.com - 24/02/2016, 14:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem meminta ditundanya pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dijadikan alasan untuk menyandera pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"Karena kedua UU ini berbeda obyek dan tujuannya, maka RUU Tax Amnesty dapat dilanjutkan walaupun revisi UU KPK ditunda. Kami tidak sejalan jika pembahasan kedua UU ini saling dikaitkan satu dengan lainnya atau pembahasan UU ini saling menyandera," kata Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2016).

Hal tersebut disampaikan Johnny menanggapi sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)  yang meminta pembahasan RUU Pengampunan Pajak ditunda.

(Baca: Giliran PDI-P Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda)

Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak sebaiknya dikerjakan berbarengan dengan revisi UU KPK. Hendrawan beralasan penundaan ini juga guna mensosialisasikan RUU Tax Amnesty itu kepada masyarakat.

"Rencana pembahasan awal antara DPR RI dan pemerintah memang dua RUU ini berbarengan, tetapi kemudian berubah karena revisi UU KPK ditunda maka tidak berati RUU tax amnesty ditunda juga," ucap Anggota Komisi XI DPR ini.

Johhny mengatakan, RUU Pengampunan Pajak sangat dibutuhkan demi tambahan penerimaan negara dari pajak untuk menambah pembiayaan APBN 2016 yang cenderung membengkak.

(Baca: Dicurigai Ada "Barter" RUU "Tax Amnesty" dengan Revisi UU KPK)

Lebih dari itu, RUU ini juga dapat menjadi basis ekstensifikasi pajak tahun-tahun selanjutnya dan menambah likuiditas domestik baik untuk membiaya pembangunan maupun mendorong pembiayaan investasi domestik.

"Fraksi Nasdem mendukung upaya pemerintah tersebut dan bersama pemerintah akan melalukan lobi yang efektif dengan rekan-rekan pimpinan fraksi lainnya untuk menyamakan presepsi akan pentingnya UU Tax Amnesty," ucapnya.

Revisi UU KPK sebelumnya menjadi inisiatif pemerintah dan RUU Pengampunan Pajak adalah inisiatif DPR. Namun, terjadi tukar guling dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) sore.

(Baca: Ini Rencana Tarif Pengampunan Pajak Versi Pemerintah)

Surat Presiden mengenai revisi UU Pengampunan Pajak sudah diterima DPR dan dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa (23/2/2016) kemarin. Namun, kelanjutan mengenai pembahasan RUU ini masih akan ditentukan dalam rapat Bamus.

Sehari sebelum surat presiden terkait RUU Pengampunan Pajak dibacakan di Paripurna, Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR sudah sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com