JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar yang juga Ketua DPR Ade Komarudin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas tuduhan gratifikasi karena menggunakan jet pribadi oleh sejumlah lembaga.
Namun, lembaga yang melaporkan kasus itu ke MKD kini balik dilaporkan ke polisi.
Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya telah melaporkan Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), Adnan dan Anggota Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Himak) Rizman ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dituduh melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sudah lapor ke Polda Metro Jaya, yang melaporkan Bhaladika. Yang dilaporkan individu, walau kami tahu siapa auktor intelektualnya," ujar Bambang di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (23/2/2016) malam.
"Nanti kami minta polisi korek dari terlapor," ujar Bambang yang juga anggota tim sukses untuk mengantar Ade Komarudin jadi ketua umum Partai Golkar.
Adapun saat ditanya siapa auktor intelektual yang dimaksud, Bambang enggan menyebutkan nama. Namun, ia menyebutkan bahwa sosok tersebut merupakan salah satu calon ketua umum Partai Golkar.
Bambang memastikan bahwa pesawat jet tersebut adalah miliknya. Sedangkan pengusaha asal Kalimantan yang disebut-sebut sebagai pemilik pesawat tersebut merupakan teman Bambang.
"Itu partner saya. Di LHKPN kan ada saya menyebut soal kepemilikan pesawat," kata Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Barisan Muda Baladhika Karya yang bernaung dalam Sentra Organisasi Karyawan Swagiri Indonesia (SOKSI), menyambangi Polda Metro Jaya.
(Baca: Ke Polda, Ormas Sayap Golkar Ingin Laporkan Pencemaran Nama Baik terhadap Ketua DPR)
Mereka mendatangi Polda Metro untuk melakukan konsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin yang diduga melibatkan Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.