Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahid Institute: Ahok Juga Jadi Korban Aksi "Hate Speech"

Kompas.com - 23/02/2016, 18:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — The Wahid Institute merilis hasil pemantauan terkait situasi kebebasan beragama di Indonesia.

Sepanjang 2015, sebanyak 52 persen atau 130 peristiwa melibatkan aktor yang berasal dari unsur negara. Bahkan, sosok Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok termasuk salah satu korbannya.

"Kalau kasus DKI ada juga. Yang jadi salah satu korban dari tindakan hate speech atau ujaran kebencian memang gubernurnya sendiri," ujar Direktur The Wahid Institute, Yenny Wahid, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

Yenny menyebutkan, tindakan hate speech yang ditujukan kepada Ahok disebabkan sikapnya yang dianggap resisten terhadap ormas-ormas tertentu.

Bahkan, identitas agama dan etnis Ahok kerap dijadikan sasaran tindakan hate speech dan dirinya dianggap tak cocok menjadi kepala daerah.

Sementara itu, korban pelanggaran kebebasan beragama lainnya, menurut hasil pantauan Wahid Institute, adalah kelompok yang diduga beraliran sesat.

Kelompok tersebut bahkan menjadi korban dengan jumlah kasus pelanggaran terbesar. Catatannya adalah, sebanyak 30 tindakan untuk kelompok dan 6 tindakan untuk individu yang diduga beraliran sesat.

Selain itu, Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) juga menjadi korban pelanggaran kebebasan beragama terbanyak, yaitu dengan 12 tindakan.

Selanjutnya, diikuti dengan umat Kristen dengan 10 tindakan, serta Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dengan 8 tindakan untuk kelompok dan 6 tindakan untuk individu.

"Gafatar, JAI, dan kelompok-kelompok minoritas yang diduga sesat merupakan kelompok paling rentan," ujar putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid ini.

"Kelompok ini rentan kriminalisasi dan diskriminasi oleh negara dan non-negara," sambungnya.

Adapun beberapa aktor negara yang banyak melakukan tindakan pelanggaran kebebasan beragama di antaranya kepolisian (28 peristiwa), pemerintah kota/kabupaten (11 tindakan), bupati/wali kota (11 tindakan), serta Satpol PP dan Kantor Kementerian Agama dengan masing-masing 8 tindakan.

Laporan pemantauan ini menggunakan pendekatan metode berbasis peristiwa (event-based methodology) untuk memantau dan menggali data.

Pengumpulan data dan analisis dalam penyusunan laporan dilakukan dalam beberapa metode.

Pertama, pemantauan terhadap pemberitaan media massa; kedua, berdasarkan informasi yang diberikan jaringan lembaga dan individu, pemantauan melalui saluran pengaduan yang dibangun Wahid Institute, serta analisis kuantitatif dan kualitatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com