Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabatnya Ditangkap, MA Disebut Kecolongan

Kompas.com - 21/02/2016, 17:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa, menganggap operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pejabat aktif di lingkungan MA, sebagai momentum perbaikan sistem bagi lembaga peradilan tertinggi itu.

Salah satunya, sistem pengawasan terhadap birokrasi internal. "OTT KPK ini momentum untuk mengoreksi diri. MA yang masih kecolongan karena pengawasan tidak efektif," ujar Harifin di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).

Menurut Harifin, kasus korupsi yang berulang, baik yang melibatkan hakim maupun pejabat di MA, terjadi akibat kesalahan sistem. (Baca: Pejabat MA Ditangkap, Harifin Usulkan Pembentukan Pengawas Khusus Internal).

Ia mencontontohkan sistem penanganan perkara yang tidak hanya melibatkan kepaniteraan, tetapi juga melibatkan sekretariat atau direktorat.

Dengan sistem ini, menurut Harifin, panitera tidak dapat memantau apa yang dilakukan pejabat di sekretatiat, karena tidak berada di bawah organisasi kepaniteraan.

"Saya sudah menentang ini sejak menjabat. Tidak betul sekretariat turut campur dalam penanganan perkara," kata Harifin.

Selain itu, menurut Harifin, belum ada pengawasan terhadap birokrasi di internal MA. Badan Pengawas selama ini hanya fokus pada pengawasan pengadilan di seluruh Indonesia.

Harifin menyarankan agar MA segera membentuk pengawas internal yang mengawasi proses birokrasi di internal MA.

Pengawas internal tersebut bertugas memastikan, apakah penanganan perkara sampai ke pengiriman salinan putusan telah berjalan dengan sesuai prosedur standar atau tidak.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna sebagai tersangka.

Selain Andri, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pengacara Awang Lazuardi Embat dan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi.

Penetapan ini berkaitan dengan kasus suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Ichsan sebagai terdakwa.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilaksanakan Jumat (12/2/2016) malam, KPK menyita uang Rp 400 juta beserta satu koper lainnya yang berisi uang. (Baca: Total Uang yang Disita dari Pejabat MA Rp 900 Juta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com