Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 20/02/2016, 13:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak hanya Presiden Joko Widodo, partai politik pendukung pemerintah juga ikut disindir dalam acara "kopi darat" antara netizen dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebab, semua parpol pendukung pemerintah kompak mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Acara itu dibuat oleh Demokrat untuk mendengar pandangan para netizen terpilih terkait rencana revisi tersebut.

(Baca: Jokowi Disindir dalam Acara "Kopi Darat" SBY dengan "Netizen")

"Rencana revisi ini bermuatan politis. Entah kenapa parpol pendukung pemerintah semuanya kompak mendukung revisi ini," kata Hari, salah satu netizen yang terpilih untuk berdiskusi langsung dengan SBY soal revisi UU KPK, di Rafless Hills, Cibubur, Sabtu (20/2/2016).

Tujuh parpol yang mendukung revisi UU KPK ialah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan. Semuanya merupakan parpol pendukung pemerintah.

(Baca: Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK)

Sementara itu, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera yang menolak UU KPK direvisi adalah parpol oposisi.

Adapun Demokrat yang merupakan partai penyeimbang juga memilih menolak revisi UU KPK ini.

(Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)

"Kita tidak tahu alasannya kenapa parpol pemerintah kompak ingin merevisi. Tetapi, saat ini sudah ada tiga kasus yang menjerat parpol pendukung pemerintah, yakni kasus Rio Capellla (Nasdem), Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), dan Dewie Yasin Limpo (Hanura)," kata Hari.

Netizen lain, Gala Kahar, lebih fokus menyoroti sepak terjang PDI-P dalam revisi UU KPK ini. Menurut dia, dari semua partai politik pendukung pemerintah, PDI-P lah yang paling gencar melaukan upaya revisi UU yang dianggapnya melemahkan KPK itu.

(Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik Revisi UU KPK Tak Boleh Beredar di Publik)

"Padahal, Megawati (Ketua Umum PDI-P) yang melahirkan KPK. Tetapi, partai berlambang banteng itu yang ngotot minta revisi," ucap dia.

Sebaliknya, netizen yang hadir ramai-ramai memuji sikap Partai Demokrat yang menolak revisi UU KPK. Para netizen menilai sikap Demokrat sudah tepat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com