Penolakan disampaikan Gerindra dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan agenda penyampaian pandangan minifraksi, Rabu (10/2/2016) pekan lalu.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera baru menolak revisi UU KPK ini melalui media massa.
"Kemarin mereka terima di Baleg, yang menolak cuma Gerindra," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Desmond pun meminta Demokrat dan PKS membuktikan penolakannya dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis (18/2/2016) besok.
Rapat paripurna tersebut akan mengagendakan pengambilan keputusan revisi UU KPK untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.
"Apakah nanti diparipurna akan mereka tolak, jangan-jangan kita sendirian lagi kan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Desmond berharap pengambilan keputusan di paripurna besok bisa berlangsung secara musyawarah dan mufakat.
Dengan begitu, Gerindra diharapkan bisa meyakinkan fraksi-fraksi lainnya untuk turut menolak revisi UU KPK.
"Tapi akhirnya kalau enggak ketemu kita voting kan?, tidak mungkin ketemu kalau Gerindra menolak," ujar dia.
Revisi UU KPK menuai perdebatan karena dianggap ingin melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
Setidaknya, ada empat pasal yang dianggap melumpuhkan KPK, yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, kewenangan KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.