Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Novel Baswedan Bantah Miliki Niat Politis

Kompas.com - 15/02/2016, 18:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Yuliswan, menegaskan bahwa tidak ada unsur politis saat kliennya kembali muncul dan menuntut keadilan hukum.

Yuliswan menjadi pengacara untuk empat orang yang mengaku sebagai korban penganiayaan Novel saat masih menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Yuliswan \mulai mendampingi kliennya mencari keadilan setelah bertemu dengan Irwansyah Siregar pada 2010. Irwansyah menjadi bagian dari keluarga Yuliswan setelah menikah dengan keponakannya pada 2008 di Lampung.

"Waktu ketemu Irwansyah, saya bingung kok dia jalannya pincang," kata Yuliswan, dalam audiensi bersama anggota Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Setelah itu, kata Yuliswan, Irwansyah menceritakan bahwa kakinya pincang karena bekas luka tembak atas kasus pencurian sarang burung walet, di Bengkulu, pada 2004. Sejak 2004-2010, di kaki Irwansyah masih tersisa proyektil bekas penembakan.

(Baca: Dedi Menangis Ceritakan Penganiayaan yang Dilakukan Novel Baswedan)

"Dia jalannya pincang. Kalau hujan, dia enggak bisa tidur karena luka itu bikin dia kedinginan, sangat kedinginan," ujarnya.

Yuliswan lalu meminta Polri untuk membantu operasi pengangkatan proyektil di kaki Irwansyah. Operasi tersebut berhasil dilakukan pada 2010 dan proyektil yang diangkat diminta oleh penyidik kepolisian.

Setelah mengalami kejadian itu, Irwansyah mengalami trauma mendalam karena selalu teringat penganiayaan yang dilakukan Novel. Selain ditembak, luka di kakinya juga diinjak, ditelanjangi, dan kemaluannya disetrum.

Berdasarkan pengakuan Irwansyah di hadapan anggota Komisi III DPR, pelaku yang menganiayanya adalah Novel. Saat audiensi, Irwansyah menyerahkan sejumlah foto untuk memperkuat tuduhan penganiayaan yang dilakukan Novel.

(Baca: Tarik Berkas Dakwaan, Jaksa Agung Masih Belum Punya Solusi untuk Kasus Novel)

"Kenapa kasus ini lama dilaporkan? Karena itu, korban trauma, takut dituntut balik," ungkap Yuliswan.

Korban sempat berharap Novel atau perwakilannya datang untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf. Tetapi, sampai saat ini harapan itu tidak pernah terjadi.

"Sampai sekarang kami masih menunggu, kalau-kalau Novel datang dan meminta maaf," ungkap Yuliswan.

Yuliswan menemui anggota Komisi III DPR bersama empat korban penganiayaan Novel lainnya, Doni (32), Ali (33), Iswansyah Siregar dan Dedi Muryadi (33).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com