Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Jaksa Masuk Desa

Kompas.com - 15/02/2016, 03:15 WIB

Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Keadilan sulit diraih rakyat kecil. Itulah bayangan umum masyarakat soal penegakan dan layanan hukum.

Bahkan, setelah reformasi berjalan 18 tahun, rakyat masih harus berunjuk rasa untuk menuntut hak mereka.

Padahal, pada 1981, pernah dilakukan program kerakyatan Jaksa Masuk Desa dengan mendatangi rakyat kecil agar paham dan tidak takut mengadukan perkara hukum yang dihadapi.

Dalam beberapa tahun, sejak diluncurkan, sudah 9.000 desa yang mendapat pelayanan Jaksa Masuk Desa.

Sejarawan alumnus Universitas Diponegoro, Semarang, Bonnie Triyana, di Jakarta, Selasa (9/2), mengatakan, pada Hari Bhakti Adhyaksa, 22 Juli 1981, Jaksa Agung Ismail Saleh meluncurkan program Jaksa Masuk Desa.

"Jaksa Masuk Desa bertujuan memberi pemerataan kesempatan memperoleh keadilan melalui bantuan hukum dan konsultasi bagi golongan tidak mampu di pedesaan," kata Bonnie.

Bonnie menerangkan, dalam temuan di majalah internal Kejagung, Pembinaan, Jaksa Agung Ismail Saleh menegaskan, program Jaksa Masuk Desa bukan untuk menampung perkara, apalagi mencari-cari perkara.

Memang dalam penelusuran arsip Kompas tahun 1981 terlihat betapa gebrakan Jaksa Masuk Desa mendapat perhatian publik.

Pada edisi Sabtu (28/2/1981), Ismail Saleh menyatakan, seorang jaksa harus menjadi penegak hukum yang disegani, bukan ditakuti. Jaksa juga harus dipatuhi, bukan dibenci.

Harian Kompas pada 30 Maret 1980 menulis janji Jaksa Agung Ismail Saleh, Jaksa Masuk Desa harus menjadi gerakan massa sejak Juli 1980.

"Jadikanlah Hari Bhakti Adhyaksa mendatang kembali ke desa", kata Ismail Saleh di depan kepala kejaksaan tinggi se-Indonesia.

Dia meyakini, jika masyarakat desa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, penegakan hukum akan menjadi lebih cepat berjalan sehingga jumlah kejahatan pun dapat menurun.

Jaksa Agung juga melibatkan mahasiswa fakultas hukum perguruan tinggi dalam program penyuluhan tersebut.

Penyuluhan hukum adalah hal penting dan mendasar. Jaksa diharuskan mampu menyelami persoalan masyarakat bawah di desa dan pelosok Indonesia.

Tajuk Rencana Kompas edisi 11 Maret 1982 menyebutkan Ismail Saleh sebagai "... salah seorang pejabat yang menyandang setiap jabatan yang dipercayakan kepadanya dengan sungguh-sungguh, berdedikasi dan penuh tanggung jawab".

Tajuk Kompas juga mencatat peringatan Jaksa Agung Ismail Saleh kepada jajaran kejaksaan karena penegak hukum yang terlalu mengandalkan kekuasaan mudah terjangkit penyakit kecongkakan kekuasaan.

Dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 006/J.A/5/1982 disebutkan, hukum bukan semata-mata untuk menindak, melainkan benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Bonnie menerangkan, dalam satu tahun, kegiatan Jaksa Masuk Desa dibagi dalam empat tahap yang dibagi tiap triwulan.

Pada triwulan pertama April-Juni dilakukan pengumpulan data, berikutnya Juli-September dilakukan penyuluhan dan identifikasi masalah di desa setempat.

Pada triwulan ketiga, yakni Oktober-Desember, dilakukan tindak lanjut penyuluhan dan pada triwulan terakhir, Januari-Maret, laporan kegiatan diselesaikan.

Salah satu hal yang berguna bagi warga desa adalah penyuluhan soal tanah. Menurut Bonnie, ketika itu para jaksa memberikan informasi agar warga desa tidak menjadi korban penipuan para spekulan tanah dari kota.

Aturan hukum soal perkawinan, dagang, dan utang-piutang juga dijelaskan agar masyarakat paham.

Jauh sebelum gagasan Poros Maritim, Jaksa Agung Hari Suharto, yang menggantikan Ismail Saleh, mengembangkan pelayanan dengan program Jaksa Masuk Laut.

Menurut Bonnie Triyana, program itu digelar di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Irian Jaya.

"Demi tercapai keamanan dan penegakan hukum di laut. Sasaran penyuluhan adalah anak buah kapal, nakhoda patroli Angkatan Laut, dan instansi terkait," kata Bonnie.

Menurut dia, Ismail Saleh mengingatkan para jaksa terhadap jati diri jaksa yang ada sejak zaman Hindu-Buddha di Nusantara, yakni dhyaksa.

Dhyaksa mengandung unsur candra, yakni rembulan yang memberi terang nan teduh; tirta, yakni air yang membersihkan dari kekotoran; sari, yakni bunga yang harum, dan cakra, yaitu senjata pamungkas untuk menumpas segala kejahatan.

"Dulu, jika rakyat punya masalah, ia akan datang ke jaksa dan hanya mengucap satu kalimat... nyuwun adil (minta keadilan) lalu menyerahkan segala persoalan. Rakyat itu tidak macam-macam," ujar Ismail Saleh, seperti dikutip Kompas (20/5/1981).

Sayang program Jaksa Masuk Desa kini tidak lagi terdengar gaungnya. Pada 1980-an, sejumlah kasus besar terungkap berkat kesadaran masyarakat desa yang melaporkan pelanggaran hukum. Kini konteks sadar hukum di era Reformasi sangat penting.

Bagaimanakah wajah Kejaksaan Agung kini? Terlebih era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengklaim sebagai pemerintahan yang membumi dan dekat dengan rakyat. (ong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com