Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tawaran Dapat Jabatan di BUMN, Ini Kata Novel Baswedan

Kompas.com - 10/02/2016, 16:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyatakan, dia akan menolak jika ditawari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pindah ke badan usaha milik negara. Opsi tersebut sempat diutarakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Bila ada opsi itu, saya lebih memilih untuk bertugas di KPK," ujar Novel melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2016).

Novel mengatakan, pimpinan KPK pun mendukung pilihannya tersebut. Namun, ia enggan menjawab saat disinggung soal kebenaran tawaran dari pimpinan ke Novel untuk dipindahkan ke luar KPK.

(Baca: Jokowi Minta Kasus Novel Diselesaikan Tanpa Embel-embel)

"Saya enggak komentar ya, bisa langsung dikonfirmasi ke beliau (Saut)," kata Novel.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menegaskan bahwa tak ada barter untuk kasus Novel. Menanggapi hal tersebut, Novel menyambut baik. Ia menganggap pimpinan KPK telah sungguh-sungguh dalam memperjuangkannya.

"Sudah jelas pimpinan sampaikan bahwa tidak ada barter-barter terkait itu. Saya juga merasa bisa lebih banyak manfaat bila ada di KPK," kata Novel.

Sebelumnya, adanya tawaran pimpinan KPK kepada Novel dibenarkan oleh pengacaranya, Muji Kartika Rahayu. Wanita yang akrab disapa Kanti itu mengatakan bahwa Novel dibebaskan memilih BUMN mana saja dan jabatan apa saja.

(Baca: KPK Bantah Ada Upaya Singkirkan Novel Baswedan ke BUMN)

Dikonfirmasi terpisah sebelumnya, Saut pun tidak membantahnya. Ia mengatakan, KPK memberi kesempatan seluas-luasnya bagi Novel untuk berkembang di tempat lain. Namun, ia membantah bahwa opsi tersebut merupakan hasil lobi-lobi dengan Polri dan kejaksaan.

"Novel Baswedan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.

(Baca: Agus Rahardjo: Novel Tetap di KPK)

Namun, Saut membantah adanya barter keberlangsungan nasib penyidik Novel Baswedan di KPK dan penghentian kasusnya. Ia mengatakan, pimpinan KPK telah menentukan pilihannya untuk mengatasi masalah Novel.

"Kalau kita masih memakai cara-cara biasa dalam menuntaskannya, termasuk cara-cara kita menata masalah SDM internal agar tidak diikat oleh isu-isu di masa lalu yang berpotensi membuat KPK korosi," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com