Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Barter" soal Kasus Novel Baswedan Dianggap Pembangkangan terhadap Jokowi

Kompas.com - 09/02/2016, 17:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis), Julius Ibrani, menyatakan kecewa atas adanya upaya tawar-menawar antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung dalam kasus pidana yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan.

Menurut Julius, adanya tawar-menawar dalam kasus tersebut sama saja dengan melakukan pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Ini catatan penting, mengingat pimpinan KPK dan Jaksa Agung ada di bawah Presiden," kata Julius di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

"Perintah Presiden tidak mungkin seperti tawar-menawar dagangan," ucapnya.

Menurut Julius, kesepakatan untuk menarik berkas Novel dari pengadilan dan kemudian memindahkan Novel untuk bekerja di BUMN adalah suatu kesalahan yang fatal.

Julius mengatakan, peran Novel selama ini sebagai penyidik adalah merepresentasikan fungsi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Dengan demikian, pemindahan Novel ke BUMN dinilai sebagai penyelewengan terhadap fungsi KPK.

"Novel di KPK sebagai simbol antikorupsi," kata Julius.

Adapun Koordinator Taktis Dadang Trisasongko mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa kasus kriminalisasi terhadap penyidik dan mantan pimpinan KPK harus diselesaikan tanpa ada embel-embel atau barter.

Tim Taktis mendesak agar pimpinan KPK dan Kejaksaan menjalankan perintah tersebut, yakni dengan kebijakan deponeering dan mempertahankan Novel sebagai penyidik di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com