Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Bae: Novanto Tersangka Pun Masih Punya Hak Jadi Calon Ketum Golkar

Kompas.com - 10/02/2016, 14:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara Ridwan Bae menilai, tak ada masalah jika Setya Novanto maju sebagai calon ketua umum Golkar dalam musyawarah nasional (munas) Golkar mendatang.

Ia menilai, kasus dugaan pemufakatan jahat yang menyeret Novanto tidak akan menjadi ganjalan bagi mantan Ketua DPR RI itu.

Terlebih lagi, hingga saat ini, Novanto saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan di Kejaksaan Agung. (baca: Ridwan Bae: Akom Teken Surat Bermeterai, Nyatakan Tak Akan Jadi Ketum Golkar)

"Sudah jadi tersangka pun dia masih punya hak untuk maju sebagai calon ketua umum Golkar," kata Ridwan Bae di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Anggota DPR asal Fraksi Golkar Ridwan Bae
Ridwan mengatakan, semua pihak harus menganut azas praduga tak bersalah dalam melihat kasus yang menyeret Novanto tersebut.

Tidak ada aturan di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar yang melarang seorang berstatus saksi atau pun tersangka untuk maju sebagai calon ketua umum. (Baca: Ade Komarudin Sudah Bentuk Tim Pemenangan Calon Ketum Golkar)

Jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, lanjut dia, baru lah Ketua Fraksi Golkar itu boleh dilarang bersaing dalam Munas.

"Kalau sudah divonis bersalah di pengadilan, dengan sendirinya, aturan partai sendiri yang mengatur tidak bisa (jadi ketua umum)," ucap Ridwan.

Ridwan Bae membantah dirinya telah menjadi tim sukses Setya Novanto atau pun calon lainnya. Menurut dia, hingga saat ini DPD I Sulteng belum menentukan calon yang akan dipilih. (Baca: Akom: Ketua DPR Tak Dilarang Jadi Ketum Golkar)

"Saya di MKD membela Novanto bukan pribadinya semata. Tapi karena dia Ketua DPR sebagai lambang, dan dia anggota Golkar," ucapnya.

Tim sukses Ade Komarudin, Bambang Soesatyo sebelumnya meminta Setya Novanto menyelesaikan terlebih dahulu masalah hukum yang menjeratnya sebelum memutuskan untuk maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar.

Menurut Bambang, ketum Golkar harus memiliki kriteria PDLT yang merupakan singkatan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tak tercela. (baca: Aziz Perkirakan Hanya Tiga Kandidat yang Akan Lolos Jadi Caketum Golkar)

"Sebagaimana kesepakatan AD/ART itu, calon tidak boleh memeliki potensi masalah hukum," kata Bambang.

Kejaksaan Agung masih menyelidiki dugaan permufakatan jahat dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Di dalam pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Jampidsus: Setya Novanto Menyangkal Itu Bukan Suara Dia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com