Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perintahkan Buka Sebagian Rekening Jero Wacik yang Diblokir KPK

Kompas.com - 09/02/2016, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir sebagian rekening milik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang disita selama perkara diproses.

Majelis hakim menganggap sebagian rekening milik Jero tidak terkait dengan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan terdakwa Jero Wacik. Menetapkan, membuka blokir rekening Mandiri atas nama Jero Wacik," ujar hakim ketua Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Namun, tidak semua rekening yang diblokir diperintahkan untuk dibuka. Hakim hanya memerintahkan jaksa membuka blokir dua rekening tabungan Mandiri atas nama Jero Wacik serta satu rekening deposito yang juga atas nama Jero.

Selain itu, hakim juga meminta tiga rekening atas nama istri Jero, Trisna Wacik, juga dibuka.

(Baca: Bacakan Pleidoi, Jero Wacik Semangati Diri dengan Lagu "Jangan Menyerah")

"Serta rekening BCA atas nama Sagita Sinta Pratiwi, anak Jero Wacik, agar dibuka blokirnya," ujar hakim.

Sementara itu, untuk tiga rekening deposito atas nama Jero yang juga diblokir, hakim memerintahkan untuk tidak dikembalikan. Selain memblokir rekening, jaksa sebelumnya menyita sejumlah aset Jero berupa tanah dan bangunan di sejumlah tempat.

Adapun aset yang disita KPK ialah tiga unit tanah dan bangunan di Bali atas nama Jero, enam unit tanah dan bangunan atas nama Jero di Pondok Pucung, Tangerang Selatan, serta satu unit tanah dan bangunan di Ragunan milik Sagita.

Hakim hanya memerintahkan jaksa untuk mengembalikan aset berupa enam unit tanah dan bangunan atas nama Jero di Pondok Pucung serta tanah dan bangunan atas nama Sagita di Ragunan. Sementara itu, sisanya tetap disita untuk kepentingan proses hukum.

(Baca: Tak Ada Kader Demokrat yang Datang di Sidang Pembelaan Jero Wacik)

Pengembalian aset dilakukan karena dianggap tidak terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Dengan alasan yang bisa diterima akal sehat, maka adil jika dibuka blokirnya untuk dikabulkan," kata hakim.

Hari ini, nasib Jero Wacik akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Selama menjadi Menbudpar, sejumlah mantan anak buah Jero mengaku mantan bosnya kerap menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi, seperti jalan-jalan dengan keluarga, pijat refleksi, dan membeli bunga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com