JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, akan diputus pekan depan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sejak September 2015.
Selama empat bulan di pengadilan, tidak tampak ada anggota Partai Demokrat yang menyaksikan sidang Jero.
Hingga pembacaan nota pembelaan hari ini pun, tak tampak ada kader partai berlambang mercy itu di kursi penonton sidang. Padahal, Jero menyatakan antusiasnya saat bergabung dengan Demokrat, sebagaimana tertera dalam nota pembelaannya.
"Ada panggilan untuk mengabdi untuk memajukan bangsa. Caranya dengan masuk partai. Jadi, saya masuk Partai Demokrat," ujar Jero saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/1/2016).
Jabatan tertinggi Jero di partai tersebut adalah Wakil Sekretarus Jenderal DPP Partai Demokrat.
Kondisi ini sangat berbeda dibandingkan dengan suasana persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Sejak sidang perdana Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, sejumlah kader Demokrat terlihat berdiri di balik Anas, walaupun tidak di setiap sidang.
Kader partai yang pernah muncul di sidang Anas antara lain I Gede Pasek Suardika, Denny Kailimang, Saan Mustopa, dan Hinca Pandjaitan.
Hinca sebetulnya pernah muncul di sidang Jero karena ia merupakan salah satu anggota tim penasihat hukum Jero.
Ketika bersama Demokrat, Jero ditunjuk sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata oleh presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Jero, posisi tersebut tak lepas karena kontribusinya pada negara melalui partai.
Saat SBY kembali terpilih menjadi presiden, Jero masuk didapuk menjadi menteri, yakni Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
"Tahun 2011 saya di-reshuffle jadi Menteri ESDM," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.