Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Revisi UU KPK Tidak Ditarik, Saya Akan Kampanye Jangan Pilih Jokowi Lagi!"

Kompas.com - 06/02/2016, 12:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia berharap, penolakan yang sama juga dilakukan oleh pemerintah. Abdullah menjelaskan, revisi UU KPK berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi diminta menepati janji kampanye mendukung pemberantasan korupsi dengan menyatakan, pemerintah menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK bersama DPR.

(Baca: Tanpa Naskah Akademik, Revisi UU KPK Cacat Hukum)

"Kirim surat ke DPR dan nyatakan pemerintah menarik diri dari pembahasan. Kalau tidak, saya orang pertama yang akan kampanye jangan pilih Jokowi pada 2019," kata Abdullah di Jakarta Pusat, Sabtu (6/2/2016).

Menurut Abdullah, lanjut atau tidaknya revisi UU KPK sangat bergantung dari sikap pemerintah. Publik, ia anggap, banyak menyuarakan penolakan revisi undang-undang jika tujuannya untuk memperlemah KPK. Suara ini tidak bisa begitu saja diabaikan Jokowi.

Terlebih lagi, Abdullah melanjutkan, Jokowi punya pembantu yang dikenal pro terhadap pemberantasan korupsi. Misalnya, mantan aktivis antikorupsi yang kini menjabat Kepala Staf Presiden Teten Masduki, dan mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat staf khusus Presiden, Johan Budi SP.

"Bola ada di tangan beliau (Presiden)," ungkap Abdullah.

(Baca: Ini 45 Anggota DPR Pengusul Revisi UU KPK)

Dia berharap, Jokowi konsisten pada janji semasa kampanye mengenai dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Abdullah tidak sepakat revisi undang-undang itu dilakukan karena poin yang akan diubah berpotensi melemahkan kewenangan KPK.

Adapun poin dalam revisi itu adalah mengenai pembentukan dewan pengawas KPK, aturan penyadapan, keberadaan penyidik independen, dan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Abdullah mengatakan, sejak 2005 hingga saat ini, KPK selalu mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari audit Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak ada kasus yang lolos setelah naik ke persidangan, dan kegiatan penyadapan selalu diaudit setiap tahun sejak tahun 2007. Audit penyadapan KPK melibatkan pihak internal, Kemenkominfo, Telkom, dan pihak provider.

Kompas TV KPK dengan Tegas Tolak Revisi UU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com