Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Mereka yang Revisi UU KPK Siap-siap Jeblok Pemilu 2019

Kompas.com - 03/02/2016, 18:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengingatkan, partai politik yang mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mendapatkan simpati dari rakyat.

"Mereka yang akan revisi, siap-siap jeblok kalian pada (Pemilu) 2019," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Menurut Ruhut, rakyat masih mendambakan KPK yang kuat melawan koruptor. Banyak rakyat yang miskin karena ulah pejabat yang melakukan korupsi.

Sementara itu, revisi yang akan dilakukan oleh DPR, menurut Ruhut, berpotensi untuk melemahkan KPK. (Baca: Ruhut: KPK Karya Agung Megawati, Kok Kadernya Minta Revisi?)

"Kami partai Demokrat masih save KPK," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Ruhut mengatakan, pelemahan terhadap KPK dapat dilihat dari keinginan memberi kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Bukan tidak mungkin, SP3 nantinya disalahgunakan untuk menghentikan kasus tertentu.

Menurut Ruhut, KPK tak memerlukan SP3 karena selama ini sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Hingga saat ini, kasus yang ditangani KPK tidak ada yang divonis bebas hingga berkekuatan hukum tetap. (Baca: Ruhut: Tolong Kasih Penjelasan, di Mana Revisi UU Memperkuat KPK?)

"Siapa pun yang jadi tersangka pasti jadi terdakwa, (setelah) sidang pun jadi terpidana. Pernah enggak terdakwa bebas? Belum pernah," ucap anggota Komisi III DPR itu.

Ruhut juga menyoroti KPK yang harus mendapatkan izin dari dewan pengawas sebelum melakukan penyadapan.

Padahal, Ruhut yakin, KPK tidak akan menyalahgunakan kewenangan penyadapan yang dimilikinya. (Baca: Gerindra Anggap Draf RUU Lemahkan KPK)

"Ini kan karena mereka takut aja. Aku nggak takut disadap karena lurus-lurus saja. Jadi, ngapain mesti takut?" ucap Ruhut.

Draf RUU KPK mulai dibahas DPR. Ada empat poin perubahan yang tercakup dalam draf itu. Pertama, dewan pengawas akan dibentuk untuk mengawasi kinerja KPK. (Baca: Busyro Anggap DPR Sengaja Batasi Kewenangan KPK karena Takut Disadap)

Kedua, KPK diberi wewenang untuk menerbitkan SP3. Ketiga, penyadapan yang dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas. Terakhir, KPK juga tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com