Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Anggap DPR Sengaja Batasi Kewenangan KPK karena Takut Disadap

Kompas.com - 02/02/2016, 12:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, menganggap tak ada itikad baik DPR dalam merevisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Menurut dia, seluruh poin revisi memperlihatkan upaya melemahkan KPK.

Misalnya, kata Busyro, adanya pembatasan kewenangan KPK dalam penyadapan. DPR ingin KPK meminta ijin Dewan Pengawas sebelum melakukan penyadapan.

"Tampak DPR sangat khawatir. Jika anggota DPR memang jujur, kenapa takut disadap? Kenapa pula hanya KPK yang diganggu gugat tentang penyadapan?" ujar Busyro, saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).

(Baca: Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Jangan seperti Pegang Bara Panas)

Busyro menilai, KPK tidak membutuhkan Dewan Pengawas yang perannya dikhawatirkan membatasi kewenangan pimpinan KPK.

Ia mengatakan, Komite Etik KPK sudah cukup untuk melakukan fungsi pengawasan dengan peningkatan kewenangan.

"Komite Etik KPK patut menjadi teladan keterbukaan dalam penegakan kode etik. Jauh dari MKD DPR yang semuanya unsur DPR," kata Busyro.

Baca: Ini Konsep Dewan Pengawas KPK yang Diinginkan DPR)

Busyro juga mempertanyakan munculnya usulan DPR soal kewenangan penghentian penyidikan.

Selama ini, KPK tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pembuktiannya selalu lengkap.

Menurut dia, adanya kewenangan itu justru membuka kesempatan bagi komisioner KPK yang lemah integritasnya untuk mengobral SP3.

(Baca: Revisi UU KPK untuk Siapa?)

Busyro juga tidak menyetujui pasal yang menyebutkan bahwa penyelidik dan penyidik KPK harus dari Polri atau Kejaksaan.

"Penyelidik dan penyidik dari Polri dan Kejakdaan sepenuhnya dibawah bimbingan KPK selama bertugas agar tidak ada loyalitas ganda dan pribadi ambivalen," kata Busyro.

Ia mengatakan, pemerintah harus tegas untuk menarik RUU tersebut. Jamgan sampai muncul kesan Presiden Joko Widodo ragu-ragu untuk memutus revisi ini.

Menurut dia, kelangsungan nasib UU KPK berada di tangan DPR dan Presiden.

"Jika kedua pihak bernafsu memaksakan kehendak, sementara KPK sebagau user tidak memerlukan penguatan, maka menjadi kewajiban moral elemen masyarakat madani untukk bersatu menolak dan menghentikan proses revisi ini," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com