"Betul, ini pemeriksaan lanjutan. Ini pemeriksaan kelima yang bersangkutan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Kombes (Pol) Agung Setya, Kamis siang.
Menurut salah seorang kuasa hukumnya, Freidrich Yunadi, kliennya datang didampingi kuasa hukum ke Bareskrim Mabes Polri tepat pukul 09.00 WIB.
(Baca: Pengadaan 10 "Mobile Crane" oleh Pelindo II Rugikan Negara Rp 37,9 Miliar)
"Semula kan mau diperiksa tanggal 19 Januari. Tapi karena Pak Lino praperadilan melawan KPK, ditunda. Kami mengajukan hari ini dan saat ini sedang diperiksa," ujar Freidrich melalui pesan singkat.
Lino diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane oleh perusahaan BUMN tersebut. Hingga pukul 12.30 WIB, Lino belum selesai diperiksa.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah menetapkan Direktur Teknik dan Operasional Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.