Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munaslub Golkar dan Bujukan Jusuf Kalla...

Kompas.com - 26/01/2016, 05:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelesaian konflik internal Partai Golkar memasuki babak baru. Setelah keukeuh mempertahankan kepengurusan sejak Desember 2014, kubu Aburizal Bakrie sepakat menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar.

Rencana itu mendapat dukungan pemerintah, tetapi dengan syarat. Kini, 'bola panas' berada di tangan Agung Laksono.

Rencana Munaslub diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Dalam Munaslub yang rencananya digelar paling lambat Juni atau Mei 2016 tersebut, nantinya akan kembali dipilih ketua umum Golkar.

Namun, penyelenggaraan Munaslub nantinya tidak akan melibatkan tim transisi yang dibentuk Mahkamah Partai Golkar pimpinan Muladi.

Kubu Aburizal juga meminta adanya pengesahan terlebih dahulu dari pemerintah sebagai dasar atau legalitas untuk menggelar munaslub.

Pemerintah diminta mengesahkan kepengurusan hasil Munas Riau 2009 atau Munas Bali 2014.

Masa kepengurusan Munas Riau sudah habis pada Desember 2015. Adapun Munas Bali belum disahkan pemerintah.

Kedua kepengurusan tersebut sama-sama dipimpin oleh Aburizal sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal.

Sebelum ada keputusan menggelar Munaslub tersebut, Aburizal mengaku dirinya tidak akan mencalonkan diri sebagai ketua umum jika Munaslub digelar. Menurut Aburizal, masih banyak kader muda partai yang mampu menjadi pemimpin baru.

Namun, Aburizal mengajak Agung Laksono tidak perlu maju sebagai ketua umum.

"Kalau rapimnas memutuskan diadakannya munaslub, saya tentu tidak akan maju lagi. Saya kira, saya dan Pak Agung enggak usah lagilah," ujar Aburizal di Jakarta Convention Center, Minggu (24/1/2016).

Meski demikian, Aburizal mengincar kursi Ketua Dewan Pertimbangan Golkar. Belakangan muncul rencana untuk memperluas kewenangan posisi Ketua Dewan Pertimbangan.

Jabatan tersebut diinginkan agar mempunyai kewenangan mengambil keputusan-keputusan penting. Selama ini, Ketua Dewan Pertimbangan hanya berhak memberikan masukan. Namun, masukan itu tidak mengikat, bisa diterima atau ditolak oleh DPP.

Perluasan kewenangan ini bisa dibicarakan dan diputuskan dalam Munaslub sebagai bagian dari revisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com