JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menyetujui pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Namun, kubu Aburizal meminta adanya pengesahan terlebih dahulu dari pemerintah sebagai dasar atau legalitas untuk menggelar munaslub.
"Akhirnya diputukan hasil lobi ini bahwa rapimnas menyetujui munaslub dengan berpijak pada keputusan hukum," kata Ketua Steering Committee Rapimnas, Nurdin Halid.
"Harus ada legal standing yang dikeluarkan pemerintah," ucapnya.
Nurdin mengatakan, nantinya pemerintah bisa mengesahkan kepengurusan hasil Munas Riau 2009 atau Munas Bali 2014.
Masa kepengurusan Munas Riau sudah habis pada Desember 2015 kemarin. Adapun Munas Bali belum disahkan pemerintah.
Kedua kepengurusan tersebut sama-sama dipimpin oleh Aburizal sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen.
"Waktu dan tempat penyelenggaraan paling lambat bulan Juni 2016 atau sebelum puasa," kata Nurdin.
Nurdin optimistis, pihak pemerintah pasti akan mengesahkan Munas Riau atau Bali.
Menurut dia, pemerintah sudah memberikan sinyal dengan mengirim Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada pembukaan Rapimnas Golkar pada Sabtu (23/1/2016) kemarin.
Pemerintah juga, kata dia, akan hadir dalam penutupan rapimnas sekaligus deklarasi dukungan Partai Golkar pada malam ini.
"Pasti legal standing keluar," ucap Nurdin.
Alot
Pengambilan keputusan mengenai pelaksanaan munaslub ini sebelumnya sempat berlangsung alot.
Dewan Perwakilan Daerah tingkat I (provinsi) serta organisasi sayap Golkar yang mempunyai hak suara terpecah soal perlu atau tidaknya pelaksanaan munaslub.
Namun, semua peserta akhirnya setuju untuk menyerahkan keputusan kepada Ketua Umum Aburizal Bakrie.
Aburizal pun akhirnya memutuskan bahwa munaslub harus digelar dengan terlebih dahulu mendapat legalitas dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.