Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Munaslub Golkar Sah Asal Digelar Bersama-sama

Kompas.com - 25/01/2016, 22:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan digelar kubu Aburizal sah jika melibatkan kubu Agung Laksono.

Dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016), kubu Aburizal memutuskan akan menggelar Munaslub.

"Saya tanya ke Pak Laoly (Menteri Hukum dan HAM), apabila Golkar mengadakan Munaslub apakah sah atau tidak. Beliau jawab sah asalkan digelar bersama-sama," kata JK dalam pidato penutupan Rapimnas, Senin malam.

JK dalam pidatonya tidak menegaskan apakah Munaslub harus digelar oleh kepengurusan Munas Riau 2009 atau Munas Bali 2014. (baca: Setujui Munaslub, Golkar Aburizal Tak Libatkan Tim Transisi)

Kedua kepengurusan ini sama-sama dipimpin Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen.

Hanya, JK meminta agar kubu Aburizal turut mengakomodasi kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. (baca: Golkar Kubu Aburizal Resmi Dukung Pemerintah)

"Beliau (Menkumham) akan keluarkan surat khusus. Beliau akan keluarkan persetujuan sementara untuk terselenggaranya Munaslub," ucap JK.

Aburizal pun dalam pidatonya berjanji akan mengakomodasi kubu Agung dalam penyelenggaraan Munaslub. (baca: Ditanya Sosok Ideal Calon Ketua Umum Golkar, Ini Kata Jusuf Kalla)

Aburizal meminta JK untuk turut serta membujuk Agung karena sampai saat ini, yang bersangkutan masih menolak pelaksanaan Munaslub.

Agung Laksono sebelumnya mengaku tidak akan mengakui Munaslub yang akan digelar kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal.

Sebab, munaslub tersebut tidak melibatkan tim transisi yang telah ditunjuk Mahkamah Partai Golkar.

"Kami tidak akan mengakui. Itu tidak bisa karena bagaimanapun harus ada pengakuan dari kedua pihak," ujar Agung saat ditemui di kediamannya di Jakarta Timur, Senin.

Menurut Agung, tanpa ada persetujuan kedua pihak yang bersengketa, Menkumham tidak akan mengeluarkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar yang sah. (baca: Menkumhan Akan Sahkan Golkar Hasil Munas Riau)

Hal tersebut disebutkan dalam salah satu pengantar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menanggapi sengketa dualisme kepengurusan Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com