Menurut dia, perbantuan yang diberikan Polri kepada KPK di dalam menjalankan tugas sudah sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Badrodin menanggapi protes yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR saar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senin (25/1/2016).
(Baca: Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...)
Mereka mempersoalkan keberadaan anggota Brimob bersenjata lengkap yang mengawal KPK saat menggeledah sejumlah ruangan di DPR terkait kasus dugaan suap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
"Setelah kita perbantukan, penggunaan sesuai SOP di KPK. Sepanjang itu dalam pelaksanaan tugas, silakan. Kalau di luar itu pasti anggota tidak mau. Yang perlu dicek apakah SOP-nya seperti itu?" kata Badrodin.
Badrodin menjelaskan, penggunaan senjatan api oleh anggota perlu diseimbangkan dengan ancaman yang dihadapi.
(Baca: DPR Dianggap Arogan Panggil Pimpinan KPK Terkait Pengawalan Brimob)
Ia mencontohkan, dalam menghadapi konflik dengan massa, ada enam level tindakan yang perlu dilakukan setiap anggota sebelum akhirnya mereka dapat menggunakan senjata api.
"Penggunaan senjata ada pada level terakhir. Itu strict. Demi melindungi aparat penegak hukum dan masyarakat," jelasnya.
"Kalau masalah ini dibawa KPK untuk mendampingi penggeledahan, di sini itu kewenangan (KPK) sepenuhnya," lanjut dia.
(Baca: KPK: Setiap Penggeledahan Dibantu Brimob)
Meski demikian, ia menambahkan, pengawalan aparat yang diberikan Polri sebenarnya juga tergantung pada kebutuhan KPK iu sendiri. Jika memang KPK tidak memerlukan pengawalan anggota bersenjata lengkap, maka Polri juga dapat memberikannya.
"Kelengkapan itu berbeda-beda. Ada Brimob dilengkapi PHH (Polisi Anti Huru Hara). Ada dilengkapi senjata (laras) pendek, ada yang panjang. Ini juga perlu kita atur mengenai pakaian," imbuh Badrodin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.