Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Tak Lelah Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu...

Kompas.com - 23/01/2016, 17:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kamis (21/1/2016) menjadi Kamis ke-472 bagi aksi Kamisan yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta.

Sembilan tahun sudah aksi Kamisan berlangsung di lokasi yang sama. Aksi ini merupakan bentuk perjuangan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dalam menuntut negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Payung hitam yang dibentangkan di depan Istana Negara seolah menjadi sindiran akan upaya perlindungan pemerintah terharap warga negaranya. (Baca: Sembilan Tahun "Kamisan", Titik Terang yang Kembali Redup)

Selama sembilan tahun, suka dan duka dialami para aktivis yang berjuang melalui aksi Kamisan, mulai dari dilarang menggelar aksi Kamisan hingga diancam dibubarkan.

Lantas, apa yang membuat para aktivis itu tetap bertahan?

"Tetap ada peluang untuk membawa kasus Munir ke ranah hukum, meski kita tahu seperti apa ruang hukum di Indonesia. Tetap harus optimistis mendorong para hakim dan jaksa untuk berani mengungkapkan kebenaran. Kalau tidak optimistis, saya tidak akan melakukan Kamisan," ujar Suciwati, istri aktivis HAM Munir Said Thalib yang diduga dibunuh di dalam pesawat saat menuju Amsterdam.

Suciwati secara rutin mengikuti aksi Kamisan di depan Istana. Ia mengatakan, banyak jalan untuk menuntaskan kasus Munir, meskipun tidak selalu melalui jalur yudisial.

Tagih janji Jokowi

Sampai saat ini, menurut dia, temuan tim pencari fakta kasus Munir pun belum diumumkan pemerintah.

Padahal, menurut Suciwati, ada temuan baru yang perlu diungkapkan. Suciwati mencontohkan peristiwa yang terjadi pada 2014, atau ketika Allan Nairn, seorang jurnalis Amerika Serikat, melaporkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono ke Komnas HAM.

Nairn mengaku memiliki transkrip wawancaranya dengan Hendropriyono. Menurut Nairn, saat diwawancara, Hendro mengaku siap diadili atas beberapa kasus sekaligus, termasuk kasus Munir.

Meskipun demikian, Suciwati mengaku yakin bahwa pemerintahan Joko Widodo akan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Munir.

Kendati demikian, Suciwati menegaskan bahwa pihaknya menunggu komitmen Jokowi untuk merealisasikan janji kampanyenya itu. (Baca: 9 Tahun, Aksi Kamisan Dianggap seperti Institusi bagi Korban HAM)

"Sebenarnya saya optimistis pada pemerintahan Jokowi karena ia tidak punya rekam jejak sebagai pelanggar HAM, ya meskipun orang-orang di sekelilingnya adalah pelaku pelanggaran HAM. Ini sudah satu tahun kepemimpinan Jokowi, kami masih menunggu komitmen Jokowi. Karena kami pernah menjadi komoditas pada masa pilpres," ujar dia.

Optimisme dalam mencari keadilan juga ditunjukkan Maria Katarina Sumarsih, ibu dari BR Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa korban peristiwa Semanggi I pada 13 November 1998.

Wawan yang tergabung dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) itu tertembak peluru tajam di kawasan Semanggi saat demonstrasi mahasiswa 1998.

"Sekecil apa pun harapan, saya akan selalu tetap optimistis. Pernyataan Pak Jokowi pada saat hari hak asasi manusia menunjukkan ia akan berani mencari terobosan untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, baik secara yudisial, non-yudisial, maupun rekonsiliasi," ujar Sumarsih.

Terkait wacana pemerintah untuk menempuh jalur rekonsiliasi, Sumarsih mengaku tidak berkeberatan sepanjang pengadilan HAM ad hoc berjalan.

Sesuai UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, mekanisme pembentukan pengadilan HAM ad hoc berawal dari penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. Kemudian, Jaksa Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan tersebut.

Bila ditemukan bukti adanya pelanggaran berat HAM, maka DPR akan memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc melalui Keppres.

"Kadang saya merasa putus asa. Namun, melihat banyaknya kekerasan yang dilakukan oleh petinggi negara, membuat saya tidak ingin tinggal diam. Kekerasan tidak boleh dibiarkan, hukum harus ditegakkan," ucap dia.

Bagi Sumarsih dan keluarga korban yang lain, aksi Kamisan menjadi harapan mereka untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo mewujudkan komitmennya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Baca: Peringati 9 Tahun Kamisan, Keluarga Korban HAM Bagi-bagi Mawar untuk Polisi)

"Saya akan terus melalukan aksi ini sampai kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II dibawa ke meja pengadilan HAM ad hoc. Sampai tidak terjadi lagi pelanggaran HAM di negara ini," ujar Sumarsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com