JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Kamisan yang digelar untuk menuntut penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/1/2016), telah mencapai tahun yang kesembilan.
Aksi yang dilakukan para keluarga korban HAM masa lalu tersebut, beberapa waktu terakhir menemui hambatan.
Kepolisan melarang para peserta Kamisan untuk menggelar aksinya di depan Istana Negara.
Namun, di tahun kesembilan ini, para peserta memiliki cara lain untuk menggugah hati aparat keamanan yang berjaga di depan Istana.
Para peserta Kamisan kali ini membagikan bunga mawar kepada setiap polisi yang berjaga. Setiap polisi diberikan setangkai bunga mawar putih.
"Bunga-bunga ini diberikan dengan harapan bisa meredam kemarahan, agar mengerti tujuan kami menggelar aksi Kamisan," ujar Wara Aninditari, salah satu peserta Kamisan.
Di tahun kesembilan ini, para keluarga dan korban pelanggaran HAM tersebut meminta Presiden Joko Widodo mewujudkan janji yang tertuang dalam Nawacita.
Salah satu komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang ditunggu realisasinya adalah penyelesaian kasus-kasus HAM, melalui reformasi sistem dan penegakan hukum.
Para keluarga dan korban HAM berat masa lalu sepakat bahwa penyelesaian kasus HAM membutuhkan pembahasan secara konperhensif dan strategis, guna mendorong penyelesaian yang konkret dan realistis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.