Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Usulkan Teroris Dibius, Jangan Ditembak Mati

Kompas.com - 22/01/2016, 20:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar polisi menggunakan tembakan bius untuk melumpuhkan terduga teroris.

Dengan cara ini, kata dia, pelaku tak perlu ditembak mati sehingga bisa diinterogasi.

"Selama ini kan terduga teroris selalu ditembak mati. Ada baiknya polisi juga mencoba menggunakan tembakan bius," kata Hidayat, saat dihubungi, Jumat (22/1/2016).

Menurut dia, polisi akan lebih mudah mengorek informasi jaringan teroris. Auktor intelektual di balik aksi teror pun bisa segera terungkap dan ditangkap.

"Saya akan mengusulkan agar ini dipertimbangkan di dalam revisi UU Anti-terorisme," kata anggota Komisi VIII DPR ini.

Hidayat menambahkan, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus dilakukan secara hati-hati dan saksama.

Menurut dia, harus ada pasal yang mengatur bahwa polisi harus memiliki bukti yang kuat sebelum melakukan penindakan. Hal ini untuk menghindari salah tangkap.

"Bila terjadi salah tangkap, salah tindak, maka ada pasal yang membahas bukan hanya melakukan rehabilitasi, melainkan ganti rugi atas tindakan polisi," ujar dia.

Pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU Anti-terorisme pasca-serangan pengeboman dan penembakan di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu.

Revisi ini masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 sebagai usul inisiatif pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rancangan revisi UU ini akan diselesaikan pada Selasa (26/1/2016) depan.

Setelah selesai, rancangan revisi itu akan langsung diserahkan kepada DPR. Luhut menjelaskan, revisi undang-undang tersebut pada intinya adalah untuk memperkuat peran Polri dalam menangani terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com