Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 40 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2016

Kompas.com - 22/01/2016, 13:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan parlemen sepakat untuk membahas 40 Rancangan Undang-Undang di dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. Kesepakatan itu diambil pada rapat Panja Prolegnas, Rabu (20/1/2016).

Sejumlah UU yang sempat menjadi perdebatan akhirnya diputuskan untuk masuk ke dalam Prolegnas 2016.

Beberapa diantaranya adalah revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU tentang Pengampunan Pajak, UU Anti-Terorisme, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Selain menetapkan Prolegnas 2016, pemerintah dan parlemen juga sepakat untuk memasukkan tujuh RUU ke dalam long list Prolegnas 2015-2019.

RUU Pengampunan Pajak selain masuk Prolegnas Prioritas 2016, juga masuk ke dalam long list Prolegnas 2015-2019.

Enam RUU lainnya yakni RUU tentang Perkelapasawitan, dan RUU tentang Kedaulatan Sandang Nasional/RUU Pertekstilan.

Kemudian, RUU tentang Perubahan Kedua UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, RUU tentang Keamanan Laut dan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berikut 40 RUU yang akan masuk ke dalam pembahasan Prolegnas Prioritas 2016:

Inisiatif DPR:
1. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
3. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam (Dalam Prolegnas 2015 judul tertulis: Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan)
4. RUU tentang Jasa Konstruksi
5. RUU tentang Penyandang Disabilitas
6. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (Dalam Prolegnas 2015, judul tertulis: RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri)
7. RUU tentang Sistem Perbukuan
8. RUU tentang Kebudayaan
9. RUU tentang Pertembakauan
10. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
11. RUU tentang Pertanahan
12. RUU tentang Arsitek 
13. RUU tentang Pengelolaan Ibadan Haji dan Penyelenggaraan Umrah
14. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
15. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
16. RUU tentang Jabatan Hakim
17. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
18. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
19. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
20. RUU tentang Kebidanan
21. RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
22. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Inisiatif DPD:
23. RUU tentang Wawasan Nusantara
24. RUU tentang Ekonomi Kreatif

Inisiatif Pemerintah:
25. RUU tentang Merek
26. RUU tentang Paten
27. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
28. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
29. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
30. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
31. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
32. RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
33. RUU tentang  RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
34. RUU tentang Pengampunan Pajak
35. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang 
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Inisiatif bersama:
37. RUU tentang Kitab Hukum Pemilu (Dalam Prolegnas judul tertulis: Penyelenggaraan Pemilihan Umum) (DPR/Pemerintah)
38. RUU tentang Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (dalam Prolegnas tertulis RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara) (DPR/DPD)
39. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (DPR/Pemerintah)
40. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (DPR/Pemerintah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com