Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Klaim Panja Kasus Setya Novanto untuk Bantu Kejagung

Kompas.com - 21/01/2016, 10:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membantah pembentukan panitia kerja (Panja) terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto bertujuan untuk mengintervensi kasus tersebut.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengklaim, pembentukan Panja ini untuk membantu Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan, pembentukan Panja merupakan hasil lobi fraksi yang dilakukan sebelum rapat dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) siang.

Pada rapat sehari sebelumnya, mayoritas anggota Komisi III memang mencecar Jaksa Agung karena menilai pengusutan kasus pemufakatan jahat sebagai langkah yang politis.

Pembentukan Panja pertama kali diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan disetujui oleh mayoritas fraksi yang hadir dalam forum lobi.

Akhirnya, Komisi III menjadikan pembentukan Panja ini sebagai catatan kesimpulan rapat.

"Kami takut Jaksa Agung tidak cukup memiliki political capacity. Maka dibentuk Panja sehingga jaksa agung memiliki amunisi kuat untuk kasus ini," kata Benny, saat rapat dengan Jaksa Agung, Rabu malam.

Politisi Partai Demokrat itu, mengatakan, mayoritas fraksi sependapat kasus permintaan saham Freeport ini sebagai kasus besar karena diduga melibatkan orang-orang penting.

Selain Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid yang diduga meminta saham, Benny menduga juga ada keterlibatan pihak lain yang namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan.

Oleh karena itu, Kejaksaan membutuhkan dukungan politik dari DPR.

"Kalau hukum kena angin, bisa-bisa politiknya yang jalan," ujar Benny.

Protes

Pembentukan Panja ini sempat menimbulkan diprotes politisi Nasdem Taufiqulhadi, karena merasa fraksinya tak ikut dalam forum lobi.

Namun, Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat tetap memutuskan pembentukan Panja ini karena sifatnya hanya catatan dan tak harus disetujui oleh semua anggota.

Jaksa Agung sendiri keberatan dengan pembentukan Panja ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com