Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Klaim Panja Kasus Setya Novanto untuk Bantu Kejagung

Kompas.com - 21/01/2016, 10:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membantah pembentukan panitia kerja (Panja) terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto bertujuan untuk mengintervensi kasus tersebut.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengklaim, pembentukan Panja ini untuk membantu Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan, pembentukan Panja merupakan hasil lobi fraksi yang dilakukan sebelum rapat dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) siang.

Pada rapat sehari sebelumnya, mayoritas anggota Komisi III memang mencecar Jaksa Agung karena menilai pengusutan kasus pemufakatan jahat sebagai langkah yang politis.

Pembentukan Panja pertama kali diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan disetujui oleh mayoritas fraksi yang hadir dalam forum lobi.

Akhirnya, Komisi III menjadikan pembentukan Panja ini sebagai catatan kesimpulan rapat.

"Kami takut Jaksa Agung tidak cukup memiliki political capacity. Maka dibentuk Panja sehingga jaksa agung memiliki amunisi kuat untuk kasus ini," kata Benny, saat rapat dengan Jaksa Agung, Rabu malam.

Politisi Partai Demokrat itu, mengatakan, mayoritas fraksi sependapat kasus permintaan saham Freeport ini sebagai kasus besar karena diduga melibatkan orang-orang penting.

Selain Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid yang diduga meminta saham, Benny menduga juga ada keterlibatan pihak lain yang namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan.

Oleh karena itu, Kejaksaan membutuhkan dukungan politik dari DPR.

"Kalau hukum kena angin, bisa-bisa politiknya yang jalan," ujar Benny.

Protes

Pembentukan Panja ini sempat menimbulkan diprotes politisi Nasdem Taufiqulhadi, karena merasa fraksinya tak ikut dalam forum lobi.

Namun, Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat tetap memutuskan pembentukan Panja ini karena sifatnya hanya catatan dan tak harus disetujui oleh semua anggota.

Jaksa Agung sendiri keberatan dengan pembentukan Panja ini.

"Saya khawatir nanti justru dengan adanya catatan seperti itu akan membentuk Panja dan sebagainya bisa lembaga yang terhormat (DPR) ini dianggap mengintervensi penegakan hukum," kata Prasetyo usai rapat.

Dugaan adanya pemufakatan jahat diketahui berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juli 2015 itu direkam oleh Maroef.

Rekaman sudah diputar oleh MKD dan ponsel yang dipakai untuk merekam sudah diserahkan ke kejaksaan.

Dalam pertemuan itu, diduga ada permintaan saham PT Freeport Indonesia kepada Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Adapun terkait dugaan pelanggaran etika dalam kasus tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan menutup pengusutan perkara Novanto tanpa putusan apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com