Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Menekan Pengusutan Kasus Mobile 8? Jaksa Agung Jawab Hary Tanoe

Kompas.com - 20/01/2016, 17:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo mengaku bahwa pihaknya mendapat pesan singkat dari Harry Tanoesoedibjo ketika mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak di PT Mobile 8.

Hal itu diungkap Prasetyo dalam rapat dengar pendapat antara Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

"Harry Tanoesoedibjo," kata Prasetyo ketika ditanya mengenai pihak yang mencoba melakukan tekanan terhadap penyidik saat mengusut kasus itu.

Dalam rapat sebelumnya, Prasetyo mengungkapkan bahwa salah seorang penyidik yang menangani perkara itu menerima pesan singkat dari seseorang. (Baca: Kejagung Sebut Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mobile 8)

Ketika itu, Prasetyo tak mau mengungkap orang yang mengirimkan SMS dan isi pesan tersebut. Namun, ia merasa, isi pesan itu merupakan tekanan terhadap penyidik.

Dalam rapat hari ini, Prasetyo meyakini, pengirim pesan singkat itu adalah Hary Tanoe yang juga Ketua Umum Partai Perindo.

Ketua Komisi III Aziz Syamsudin yang memimpin rapat tersebut sempat meminta pendapat dari Prasetyo bahwa pengirim pesan singkat itu masih diduga HT.

Namun, Prasetyo tetap meyakini, pengirimnya adalah Hary Tanoe.

"Mungkin kalau lihat nomor yang ada di hape ini, (nomor HT) sama dengan nomor yang bapak-bapak punya," kata dia.

Prasetyo kemudian membacakan potongan isi pesan singkat yang diterima bawahannya itu.

"Mas Dwiyayanto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat bahwa kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik salah satu tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, dan abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan di sini. Di situlah saatnya Indonesia akan dibuktikan," tutur Prasetyo, membacakan pesan singkat.

Sementara itu, Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution, membantah pernyataan Jaksa Agung. (Baca: MNC Group: Hary Tanoe Bukan Pengusaha Kecil, Masa Menekan Kejagung)

"Logikanya gini aja, apa masuk di akal secara logika? Pak Hary Tanoe itu bukan seorang pengusaha kecil. Dia tahu posisi dia sebagai seorang public figure. Masa melakukan hal-hal yang seperti itu," kata Syafril saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Syafril justru balik menuding bahwa langkah Kejagung mengusut restitusi pajak ini sangat politis.

Menurut dia, orang yang mengadukan kasus tersebut sampai saat ini belum jelas, tetapi tiba-tiba Kejagung langsung melakukan pengusutan.

"Kalau katanya ada kerugian negara, dari dirjen pajak tidak pernah mengadukan ada kerugian," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com