Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Tolak Laporan terhadap Setya Novanto

Kompas.com - 15/01/2016, 08:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menolak laporan yang disampaikan aktivis LSM Pemerhati Penyelenggara Negara, M Junaidi, terhadap anggota DPR Fraksi Golkar, Setya Novanto.

Junaidi sebelumnya membuat laporan terkait surat yang diduga dilayangkan Novanto kepada PT Pertamina.

Dalam surat itu, Novanto menagih biaya penyimpanan BBM di PT Orbit Terminal Merak (OTM) pertengahan Oktober 2015 lalu saat dia menjabat Ketua DPR.

"Setelah melalui perdebatan, kasus Novanto dinyatakan tidak layak diterima," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/11/2016) malam.

Junimart mengatakan, putusan ini sudah diambil melalui rapat pimpinan dan rapat pleno anggota.

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya semua anggota MKD sepakat menolak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan dan persidangan. Alasannya, bukti-bukti yang diajukan pelapor tidak lengkap.

Misalnya, bukti mengenai surat yang diduga dikirim Novanto ke Pertamina hanya berupa fotokopi dan sudah tersebar di media. Pelapor juga tidak menyerahkan tanda pengenal berupa kartu tanda penduduk.

"Kami minta lengkapi, dia tidak datang, bahkan dihubungi tidak bisa," ujarnya.

Kabar mengenai surat itu mencuat ketika Novanto sedang terjerat dugaan pelanggaran kode etik dengan meminta saham PT Freeport. Ketika itu, sebagian besar anggota MKD menilai Novanto melakukan pelanggaran sedang.

Keaslian surat Novanto ke Pertamina ini sebelumnya sempat dibantah oleh Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari. Menurut Hani, surat yang berasal dari Ketua DPR memiliki kop surat yang terletak pada sisi kiri atas.

Sementara itu, surat yang dilayangkan ke Pertamina dengan mengatasnamakan Novanto memiliki kop yang terletak pada sisi tengah atas.

Belakangan, ketika Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR lantaran kasus terkait PT Freeport, kop surat yang digunakan Novanto berada di sisi tengah atas.

Kop surat pengunduran diri itu mirip dengan surat yang dilayangkan ke Pertamina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com